Breaking News

Panas dengan Netizen, Prof Henry Subiakto Keras Beri Tantangan dan Ancam Gugat yang Memfitnahnya


Dalam beberapa hari terakhir, jagat media sosial "panas" oleh saling balas komentar antara Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Prof Henry Subiakto dengan netizen.

Tak hanya itu, tudingan netizen yang menyebut Prof Henry Subiakto ditantang hingga diancam akan dipidanakan.

Prof Henry Subiakto sepertinya tak terima dirinya disebut sebagai penyebar hoaks yang ditudingkan netizen.

Dia lantas terang-terangan menantang siapa saja yang menudingnya sebagai penyebar hoaks.

Ketegasan Prof Henry Subiakto ini merespon seorang netizen dengan akun Twitter @cybsquad_ yang menudingnya menyebarkan hoaks.

Akun @cybsquad_ tampak menautkan link berjudul "Sebar Video Hoaks, Staf Ahli Menkominfo Hapus Twit, Bilang Lagi Eksperimen" di satu media online.

Sambil menautkan website media online pada Jumat, 15 Oktober 2021, akun @cybsquad_ menuliskan "Profesor masa sebar hoax. tangkap nih @DivHumas_Polri," kata pengunggah.

Guru besar FISIP Universitas Airlangga ini langsung bereaksi keras dengan menantang warganet membuktikan tuduhan tersebut.

"Kamu nuduh saya nyebar hoax dg twit dan berita media abal2 XXX. Laporkan dong, pasal apa yg kulanggar," kata dia tegas.

"Gunakan ahli hukum terbaik. Untuk menujukkan unsur melanggar hukumnya. Jangan asal nuduh tanpa argumentasi hukum. Atau gentian saya yg lapor. Biar clear," kata Henry Subiakto dikutip dari akun Twitternya yang dilihat pada Sabtu, 16 Oktober 2021.

Tak cukup sampai di situ, Henry pun mengancam akan memperkarakan pihak-pihak yang menuduh dirinya menyebar hoaks.

Dia mengaku, sebagai orang yang sering dimintai keterangan kopolisian dan pengadilan soal UU ITE, akan menggunakan haknya untuk melaporkan penyebar tuduhan jika dirinya seroang penyebar hoaks.

"Saya sbg orang yg sering diminta kepolisian dan pengadilan memberikan keterangan ahli UU ITE, kali ini akan memakai hak hukum saya untuk melapor maupun menggugat scr perdata siapapun yg suka menuduh di Medsos," kata dia.

Dia ingin, kasus tersebut dibawa ke meja hijau untuk memberi efek jera pada netizen.

"Sbg pembelajaran akun2 yg suka share tuduhan," kata Henry.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Staf Ahli Kemkominfo sekaligus Guru Besar Fisip Unair, Henry Subiakto. Prof Henry Subiakto/Net
Panas dengan Netizen, Prof Henry Subiakto Keras Beri Tantangan dan Ancam Gugat yang Memfitnahnya Panas dengan Netizen, Prof Henry Subiakto Keras Beri Tantangan dan Ancam Gugat yang Memfitnahnya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar