Breaking News

Padahal Dilarang, Ekonom Temukan Ekspor Bijih Nikel Rp 2,8 T ke China


Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri menemukan ekspor bijih nikel masih terjadi. Padahal, pemerintah telah melarang ekspor nickel ore atau biji nikel.

Faisal menjelaskan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) tidak ditemukan ekspor untuk bijih nikel pada tahun 2020.

"Tahun 2020 pemerintah melarang, berdasarkan data BPS tidak ada ekspor untuk kode HS 2604 nickel ore and concentrate," kat Faisal dalam acara CORE Media Discussion, Selasa (12/10/2021).

Meski demikian menurutnya, General Customs Administration of China mencatat tahun 2020 masih ada 3,4 juta ton impor dari Indonesia dengan nilai US$ 193,6 juta atau setara Rp 2,8 triliun.

"Kalau kursnya Rp 14.577 rata-rata JISDOR tahun 2020," ujar Faisal.

Alumni Universitas Indonesia ini menuturkan, potensi kerugian negara dari transaksi gelap atau illicit transaction ini bisa dihitung.

"Nah ini mekanismenya bagaimana kalau pemerintah punya niat, gampang sebetulnya melacaknya. Jadi itung saja produksi smelter berapa, kemudain kebutuhan normal berapa, dia beli lebih banyak nggak, dia beli untuk proses produksi atau jangan-jangan ada sebagian dia jual ke luar walupun tidak boleh, numpang aja, menunggangi," pungkasnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Faisal Basri (Istimewa)
Padahal Dilarang, Ekonom Temukan Ekspor Bijih Nikel Rp 2,8 T ke China Padahal Dilarang, Ekonom Temukan Ekspor Bijih Nikel Rp 2,8 T ke China Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar