Merah Putih Dilarang Berkibar, Kantor Kemenpora Dapat 'Hadiah Spesial'
Bendera Merah Putih dilarang berkibar saat Indonesia menjuarai Piala Thomas
2020. Sosok Menpora Zainuddin Amali pun langsung menjadi sasaran kritik.
Sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia yang jadi
sebabnya. Mereka menjatuhkan sanksi karena Lembaga Anti-Doping Indonesia
(LADI) tidak patuh menerapkan aturan standar pengecekan.
Kini, sebuah "hadiah spesial" mampir di kantor Kemenpora. Sebuah karangan
bunga dikirimkan oleh Ultras Garuda Indonesia dan diunggah di akun
@indonesiatillidie.
"Untuk Menteri Pemuda dan Olahraga yang tidak lagi muda juga kurang paham
dengan dunia olahraga. Turut prihatin atas tidak berkibarnya bendera merah
putih," tulis pesan dalam karangan bunga.
"Dulu merah putih diperjuangkan dengan nyawa dan darah. Sudah selayaknya
Merah Putih terus berkibar sampai penjuru dunia manapun. Tidak becus silakan
mundur!" lanjutnya.
Masalah vonis dari WADA ini ternyata berbuntut panjang. Bendera Indonesia
juga dilarang berkibar dalam dua ajang balap dunia yakni World Superbike
(WSBK) dan MotoGP Mandalika. Dalam dua ajang tersebut Indonesia menjadi tuan
rumah.
"Terkait dengan bendera, konsekuensinya akan terbatas pada pengibaran
bendera resmi oleh penyelenggara acara di tempat/arena/stadion di mana
kejuaraan regional, kontinental atau dunia sedang berlangsung – apakah
pengibaran itu selama durasi pertandingan, acara atau untuk bagian tertentu
dari acara seperti medali, upacara pembukaan atau penutupan atau elemen
protokol lainnya," bunyi pernyataan WADA dilansir Crash.net.
Source:
Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Karangan bunga di kantor Kemenpora/instagram.com/indonesiatillidie
Merah Putih Dilarang Berkibar, Kantor Kemenpora Dapat 'Hadiah Spesial'
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar