Breaking News

Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Novel Baswedan: Harusnya Dewas KPK Senang


Novel Baswedan berujar jika seharusnya Dewan Pengawas (Dewas) KPK senang dengan laporan yang diberikan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang terjadi di lembaga antirasuah tersebut.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Novel Baswedan, ia berujar jika laporan yang diberikan oleh publik terkait pelanggaran kode etik pekerja KPK akan meringankan pekerjaan Dewas.

Dewas berfungsi sebagai pengawas di KPK yang mengawasi kinerja para pekerja pemberantas maling uang rakyat tersebut.

Meskipun memiliki peran sebagai pengawas, Dewas bisa mendapatkan laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik.

Laporan dari masyarakat merupakan hal wajar ketika publik melihat adanya dugaan pelanggaran kode etik.

Meskipun demikian, dari cerita yang disampaikan Novel Baswedan, ada kemungkinan Dewas menolak laporan tersebut.

"Pelaporan itu wujud dari partisipasi publik. Harusnya Dewas itu senang ketika mendapatlan pelaporan. Kenapa? Tugas KPK untuk mengawasi dibantuin," kata Novel Baswedan.

Jika Dewas KPK menolak laporan yang diberikan masyarakat pada hari yang sama ketika masyarakat melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik, Novel Baswedan menilai hal tersebut tidak layak dilakukan.

"Inilah yang mungkin perlu saya sampaikan dan luruskan soal Dewas. Jika Dewas merasa perlu untuk mengklaifikasi lebih jelas itu hal yang biasa, sudah sangat sering, dan lazim pelapor kemudian diperiksa dan dikonfirmasi untuk diminta bukti-bukti walaupun mencari bukti merupakan kewajiban Dewas. Beban pembuktian itu tidak pada pelapor," ujar Novel.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Novel Baswedan/Net
Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Novel Baswedan: Harusnya Dewas KPK Senang Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Novel Baswedan: Harusnya Dewas KPK Senang Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar