Breaking News

Masuk Pandora Papers, Harusnya Luhut Disidik Bukan Diberi Jabatan Baru: Indonesia Memang Istimewa


Jurnalis senior, Farid Gaban turut menyoroti tugas baru yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Sebelumnya, Jokowi telah menugasi Luhut untuk menjadi Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Hal ini bedasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang baru saja diteken Jokowi.

Dilihat melalui situs resmi Sekretariat Negara, Perpres tersebut diteken presiden pada Kamis, 6 Oktober 2021.

“Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,” demikian bunyi Pasal 3A Ayat (1) Perpres.

Menanggapi hal ini, Farid pun menyinggung soal Pandora Papers yang menyeret nama Luhut.

Menurutnya, di negara lain, pejabat dan politikus yang masuk daftar Pandora Papers akan disidik.

Namun berbeda di Indonesia yang malah mendapatkan jabatan baru lagi.

“Di negara lain, pejabat dan politikus yang masuk daftar Pandora Papers dipeloti untuk disidik. Di sini dikasih jabatan baru (lagi),” ujarnya melalui Twitter pribadi @faridgaban Jumat, 8 Oktober 2021 malam.

“Indonesia memang istimewa,” imbuhnya.

Menurut Pasal 31 Ayat (2), Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung setidaknya mempunyai dua tugas utama.

Pertama, menyepakati dan atau menetapkan Langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi masalah kenaikan dan atau perubahan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Tugas tersebut meliputi perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan, dan atau penyesuaian persyaratan serta jumlah pinjaman yang diterirna oleh perusahaan patungan.

Kedua, menetapkan bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi masalah kenaikan dan atau perubahan biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Tugas tersebut meliputi rencana penyertaan modal negara kepada pimpinan konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) untuk keperluan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, serta pemberian penjaminan pemerintah atas kewajiban pimpinan konsorsium BUMN apabila diperlukan. ***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net
Masuk Pandora Papers, Harusnya Luhut Disidik Bukan Diberi Jabatan Baru: Indonesia Memang Istimewa Masuk Pandora Papers, Harusnya Luhut Disidik Bukan Diberi Jabatan Baru: Indonesia Memang Istimewa  Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar