Breaking News

KontraS: 2 Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin Demokrasi Perlahan Mati di Tangan Jokowi


Bertepatan dengan momentum dua tahun kepemimpinan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang jatuh pada 20 Oktober 2021, Komisi untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis laporan evaluatif yang berisikan sejumlah catatan untuk menguji penyelenggaraan Negara tunduk pada prinsip demokrasi, HAM, dan rule of law.

KontraS menyampaikan bahwa laporan disusun berdasarkan pemantauan media selama dua tahun pemerintahan Joko Widodo – Ma'ruf Amin, pendampingan hukum, data jaringan, serta catatan advokasi kebijakan yang dilakukan oleh KontraS yang kemudian dianalisis menggunakan standar-standar HAM yang berlaku secara universal.

Ia mengaku bahwa hampir setahun setelah diterbitkannya Catatan Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf yang oleh KontraS pada 19 Oktober 2020, pihaknya masih melihat nihilnya komitmen Presiden Jokowi dalam melakukan perbaikan.

Sebaliknya, kondisi demokrasi justru semakin memburuk dengan abainya negara terhadap perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM sebagai mandat konstitusi.

Fenomena-fenomena permasalahan di masa Pemerintahan Joko Widodo cukup menggambarkan bahwa situasi demokrasi Indonesia merosot tajam di tahun kedua kepemimpinan Joko Widodo – Ma’ruf Amin.

KontraS menilai bahwa sepanjang dua tahun memimpin di periode keduanya, demokrasi mati secara perlahan.

Hal ini dapat dilihat dari situasi kebebasan sipil yang semakin memburuk, yaitu
  1.     Masifnya serangan terhadap Pembela HAM
  2.     Negara kian abai terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu
  3.     Pendekatan represif di Papua yang minim koreksi
  4.     Minim komitmen terhadap instrumen HAM Internasional
  5.     Nihilnya partisipasi dalam pembuatan regulasi.
Situasi kebebasan sipil yang semakin memburuk tercermin dari berlanjutnya represi di ruang publik.

Berdasarkan data yang telah dihimpun KontraS, sepanjang periode September 2019–September 2021, telah terjadi setidaknya 360 peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi dengan Kepolisian sebagai pihak yang paling banyak melakukan pelanggaran.

Adapun pola pelanggarannya masih seputar pembubaran paksa yang seringkali diikuti dengan penangkapan sewenang-wenang.

pembatasan kebebasan sipil yang terjadi di lapangan, maraknya serangan digital juga kian mengancam masyarakat yang aktif mengkritik dalam media digital.

“Kami melihat, serangan digital paling banyak terjadi pada pihak yang bicara tentang kinerja pemerintah, khususnya pada isu korupsi, dengan bentuk serangannya paling banyak berupa peretasan,” katanya.

Kemudian, permasalahan ini diperparah dengan keberadaan UU ITE dan pembentukan Virtual Police yang justru mengatur dan menindak ekspresi warga negara.

Dalam kasus penggunaan UU ITE, penindakan paling banyak terjadi dalam isu-isu yang mengkritik suatu institusi dengan korban yang paling banyak adalah warga sipil.

Selain itu, KontraS turut menyoroti pemanfaatan pandemi untuk membuat regulasi dan kebijakan yang bermasalah.

“Sebagaimana dalam kurun waktu dua tahun kepemimpinan Jokowi – Ma'ruf, sejumlah kebijakan bermasalah dikeluarkan seakan memanfaatkan keterbatasan dalam Pandemi Covid-19,” katanya.

Dilansir dari KontraS, Selasa, 19 Oktober 2021, minimnya partisipasi publik dalam penyusunan regulasi dan kebijakan ditunjukan ketika pengesahan UU Minerba, Omnibus Law Cipta Kerja, dan UU MK.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi)/Net
KontraS: 2 Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin Demokrasi Perlahan Mati di Tangan Jokowi KontraS: 2 Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin Demokrasi Perlahan Mati di Tangan Jokowi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar