Breaking News

Kabur dari Karantina, Polisi Pastikan Rachel Vennya Terancam Masuk Penjara


Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait kasus melarikan diri dari proses karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Pademangan usai kembali dari Amerika Serikat.

Selain memeriksa Rachel, penyidik juga memanggil pacarnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunisa.

"Yang bersangkutan sekarang diambil keterangannya. Jadi kita belum bisa sampaikan hasil riksa," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober 2021.

Yusri menerangkan, dalam kasus ini pihaknya menjerat Rachel dengan dua Undang-Undang yakni wabah penyakit menular dan kekarantinaan.

"Ancaman 1 tahun penjara," tuturnya.

Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkap fakta baru terkait kasus selebgram Rachel Vennya.

Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan kata Herwin, Rachel tidak mengikuti proses karantina dibantu dua oknum TNI bukan hanya satu.

"Penyelidikan kemarin, pendalaman memang ada dua oknum yang bekerja sama," kata Herwin.

Herwin mengatakan, kedua oknum TNI tersebut IG dan FS. Mereka bertugas sebagai anggota Satgas Gabungan Terpadu baik di RSDC Pademangan, dan juga Bandara Soekarno-Hatta.

Atas persitiwa tersebut Herwin mengungkapkan, kedua oknum TNI tersebut telah dinonaktifkan dari Satgas Kogasgabpad. Mereka juga dikembalikan kepada satuan TNI masing-masing.

"Jadi memang sudah dikembalikan dari Bapak Panglima Kodam untuk satuannya, yang Satgas Bandara itu berasal dari Koops AU, kemudian untuk yang di Pademangan itu berasal dari Wing 1 Paskhas," tuturnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Rachel Vennya. /Instagram @rachelvennya
Kabur dari Karantina, Polisi Pastikan Rachel Vennya Terancam Masuk Penjara Kabur dari Karantina, Polisi Pastikan Rachel Vennya Terancam Masuk Penjara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar