Breaking News

Jadi 'Korban' Amukan Risma, Pendamping PKH Curhat ke Gubernur Gorontalo: Tidak Pernah...


Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengundang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Fajar Sidik Napu di kediaman pribadinya di Kelurahan Moodu Kota Gorontalo pada Minggu, 3 Oktober 2021 dan meminta Fajar Sidik Napu untuk memaafkan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mendengarkan klarifikasi dari pihak Fajar Sidik Napu yang menjadi korban aksi marah marah Mensos Risma, serta memberi semangat agar para pendamping PKH tetap tulus dan ikhlas bekerja mendampingi warga.

Di hadapan Gubernur Gorontalo, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Fajar Sidik Napu mengaku telah memaafkan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Ia menilai bahwa sikap Mensos sebagai bentuk perhatian seorang ibu kepada anak-anaknya.

“Beberapa media juga bertanya kepada saya, apakah saya keberatan dengan tindakan kemarin? Saya membalas tidak mungkin saya memarahi orang tua yang memarahi saya karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami,” katanya.

Ia mengatakan bahwa duduk pangkal persoalan yang terjadi saat itu ketika ada 26 nama penerima PKH yang dipertanyakan oleh Kepala Desa terkait belum masuknya uang bantuan.

Fajar Sidik Napu mengaku bahwa nama-nama tersebut belum masuk di daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi domain Kementerian Sosial.

“Berikutnya saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadanan data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” katanya.

Menerima penjelasan tersebut, Mensos Risma bertanya kepada staf kementerian yang menjawab datanya ada. Begitu pula dengan jawaban pihak bank yang bertugas mencairkan dana.

“Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendengar hal itu, Ibu Menteri langsung berdiri ke arah saya. Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bukan penerima PKH yang Ibu Menteri maksudkan,” ucapnya.

Usai kejadian tersebut, Fajar Sidik Napu segera mengklarifikasi kepada Mensos Risma jika daftar 26 nama nama tersebut masih ada di aplikasi e-pkh. Sebagian besar di antaranya merupakan penerima perluasan (PKH baru penambahan) 2021.

“Nama-nama yang belum masuk uangnya itu, PKH perluasan yang pendataannya dilakukan bulan Januari dan pengaktifannya antara bulan Juni dan Juli 2021,” katanya yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Pemprov Gorontalo, Senin, 4 Oktober 2021.

Sebagai koordinator PKH, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan prinsip SIP, yaitu santun, integritas, dan profesional. Pihaknya tidak pernah menghapus dan menambah data sesuka hati. Data tersebut tersimpan di Kementerian Sosial.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) menyerahkan bantuan kepada warga yang mengungsi akibat banjir yang menggenangi pemukiman warga Desa Buhu Kecamatan Talagajaya Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/9/2021) /Antara Foto/Desi Purnamawati
Jadi 'Korban' Amukan Risma, Pendamping PKH Curhat ke Gubernur Gorontalo: Tidak Pernah... Jadi 'Korban' Amukan Risma, Pendamping PKH Curhat ke Gubernur Gorontalo: Tidak Pernah... Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar