Breaking News

Gatot Nurmantyo Berang Rakyat Disebut Milik Presiden, Ungkap Alasan Brigjen Junior Tumilaar 'Ngamuk'


Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo menyatakan, rakyat pemegang kedaulatan tertinggi di negara ini.

Hal tersebut terungkap pada video YouTube berjudul 'GAYA POLITIKNYA DIGUGAT, GATOT NURMANTYO BANTING HP!' pada kanal Akbar Faizal Uncensored dikutip GALAMEDIA, Jumat, 29 Oktober 2021.

Hal itu bermula saat Gatot ditanya soal pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo bahwa rakyat milik Presiden dan TNI milik Presiden.

"Presiden dipilih rakyat dan ditugaskan oleh rakyat untuk mempimpin negara ini. Kalau ini diputer balikin, kejadian seperti sekarang ini," katanya.

"Ini lah yang harus dikembalikan di-back mind (pikiran belakang) aparat," kata Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Kemudian, Gatot pun menyinggung soal kasus Brigjen TNI Junior Tumilaar (JT).

"JT kenapa membelain rakyat? Karena sudah amat keterlaluan. Saya ulangi sudah amat sangat keterlaluan Bang," ucapnya.

Ia pun menceritakan satu kasus yang terjadi di Morowali, Sulawesi Tengah.
Disebutkan, sejumlah warga melakukan kegiatan transmigrasi ke wilayah tersebut. Dengan meninggalkan kampung halamannya, mereka dijanjikan lahan seluas 1-2 hektare.

"Tiba-tiba semua terusir karena ada HGU. Dan aparat ikut mengusir. Mereka tak tahu mau kemana. Itu cases kecilnya," ujarnya.

"Jadi jangan dibilang rakyat milik Presiden," katanya.

Terkait kasus Brigjen TNI Junior Tumilaar, Gatot mengatakan, perwira tinggi TNI AD tersebut sedang membela Babinsa dan rakyat yang tanahnya 'dirampas'.

"Kesimpulannya dia membela institusi TNI AD. Yang dilakukan adalah baik. Tapi beliau sadar bahwa bisa terkena sanksi," lanjutnya.

Disebutkan, hal itu karena memang ada peraturan Panglima TNI No 22 Tahun 2020 tentang pernyataan pers rilis. Di situ diatur siapa saja yang bisa menyampaikan sesuai dengan bidangnya.

"Saya yakin, Pupomad memeriksa JT bukan karena JT membela TNI, Babinsa dan rakyat, bukan masalah itu. Tetapi kemungkinan tentang perintah Panglima tersebut," ujarnya.

"Ya kita tunggu saja. Sebenernya ini tak perlu dibesar-besarkan. Karena ada salah paham dan sekarang sudah sepaham," katanya lagi.

Ia pun menjelakan, berdasarkan aturan anggota polisi tak boleh memanggil atau memeriksa anggota TNI. Hal itu harus melalui lintas instutusi sehingga hanya bisa diperiksa POM atau ada perintah dari atasan.

"Ini sudah sepaham, Kapolres sudah minta maaf. Anggota serse sudah diperiksa," jelasnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo. /Youtube Akbar Faizal Uncensored
Gatot Nurmantyo Berang Rakyat Disebut Milik Presiden, Ungkap Alasan Brigjen Junior Tumilaar 'Ngamuk' Gatot Nurmantyo Berang Rakyat Disebut Milik Presiden, Ungkap Alasan Brigjen Junior Tumilaar 'Ngamuk' Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar