Breaking News

DPR Nanya, Kapan Investor Pinjol Ilegal Ditangkap?


Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran kepolisian menindak tegas pinjaman online (pinjol) ilegal diapresiasi anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi.

Pasalnya, keberdaraan pinjol ilegal itu sudah sudah sangat meresahkan masyarakat.

Apalagi, perkembangan teknologi saat ini sudah marak disalahgunakan pihak tidak bertanggungjawab melakukan penipuan dengan kedok pinjol.

Perintah Kapolri itu merupakan intruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan antensi kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Sikap tegas Presiden Jokowi itu disampaikan saat memberikan arahan dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021.

Jokowi menyoroti maraknya aksi penipuan pinjol dan tindak pidana keuangan digital yang menjerat dengan bunga tinggi kepada masyarakat.

Karena itu, Andi Rio mendesak Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak tinggal diam.

Menurutnya, bukan saja pinjol ilegal yang harus diberangus, tapi juga orang-orang di balik bisnis kotor itu.

“Kepolisian harus segera mengungkap dan menangkap para investor pinjol ilegal yang kerap melakukan aksi teror kepada para kreditur,” ujar Andi Rio, Selasa (12/10/2021).

Pinjol ilegal, kata Andi Rio, bukan saja menyebabkan korbannya bunuh diri karena mendapat ancaman dan tertekan.

Tapi juga telah terjadi pelangaran dengan pencurian data pribadi para kreditur.

Hal itu, menurut Andi Rio, sudah cukup jadi bukti bagi polisi menjerat dan menutup pinjol ilegal.

Sementara, OJK dinilai juga perlu melakukan pengawasan lebih ketat.

OJK juga harus sigap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan polisi dalam pemberantasan pinjol ilegal.

Tidak kalah penting, semua pihak juga harus bisa mencerna pesan dan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Instruksi presiden tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi pihak terkait,” kata Andi Rio.

Menurutnya, Presiden Jokowi tidak ingin melihat masyarakat menengah ke bawah terjerat pinjol ilegal.

“Kepolisian dan OJK harus segera memberantas dan menemukan solusi agar masyarakat menengah ke bawah tidak mudah terbujuk rayuan pelaku usaha pinjol ilegal,” tandasnya. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi
DPR Nanya, Kapan Investor Pinjol Ilegal Ditangkap? DPR Nanya, Kapan Investor Pinjol Ilegal Ditangkap? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar