Breaking News

Desak Jokowi Putuskan Status Pandemi, Rocky Gerung Sebut MK Mahkamah Kejam karena Hilangkan 'Kambing Hitam'


Presiden Joko Widodo diminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera mengumumkan status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hakim MK memberi atas waktu akhir tahun 2021.

Pengumuman nantinya akan menentukan apakah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitasi Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 tetap berlaku atau tidak.

Desakan  itu kemudian disoroti pengamat politik Rocky Gerung.

Menurutnya, Mahkamah Konstitusi saat ini sedang menghilangkan kambing hitam atas kondisi di Indonesia saat ini.

Pasalnya, beberapa aturan yang dikeluarkan pemerintah diniainya selalu dikaitkan dengan pandemi Covid-19.

"Kan setiap kali anggaran berubah alasannya Covid, setiap kali oposisi dikendalikan alasannya Covid," kata Rocky yang  dikutip Galamedia dari kanal YouTube-nya, Minggu 31 Oktober 2021.

"Jadi Covid sebagai kambing hitam diputuskan untuk tidak dijadikan alasan oleh Mahkamah Konstitusi," sambungnya.

Dalam penjelasannya, Rocky lantas menyebut Mahkamah Konstitusi sebagai Mahkamah Kejam karena telah menghilangkam kambing hitam.

"Ini artinya MK berubah jadi Mahkamah Kejam karena menghilangkan kambing hitam," tandasnya.

Lebih lanjut, menurutnya kedaruratan di sebuah negara memiliki batas tertentu dan tidak terus-menerus diperpanjang.

Karena itu, MK meminta Jokowi mengumumkan status kedaruratan Covid-19 di Indonesia saat ini.

"Tapi betul sebetulnya kan dalam negara yang beradab kedaruratan itu ada masanya masa darurat diperpanjang terus," ujarnya.

Ia juga menilai saat ini MK memberi beban besar pada Jokowi karena dengan pengumuman status Covid-19, Jokowi tidak bisa lagi menunda demokrasi hingga pemilu.

"Jadi ini revolusi dari MK, ya MK ini agak jahil di ujung pemerintahan Jokowi dikasih beban besar sehingga Pak Jokowi tidak bisa lagi menunda-nunda demokrasi, menunda-nunda kebebasan pers, demonstrasi mahasiswa dan juga pemilu," tandasnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Rocky Gerung/Net
Desak Jokowi Putuskan Status Pandemi, Rocky Gerung Sebut MK Mahkamah Kejam karena Hilangkan 'Kambing Hitam' Desak Jokowi Putuskan Status Pandemi, Rocky Gerung Sebut MK Mahkamah Kejam karena Hilangkan 'Kambing Hitam' Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar