Breaking News

Densus 88 Tak Juga Diturunkan Berantas KKB Meski Telah Dilabeli Teroris, Fadli Zon: Kenapa?


Anggota DPR RI Fadli Zon mempertanyakan alasan Polri hingga saat ini belum menurunkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk memberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Seperti diketahui, pemerintah telah melabeli KKB Papua sebagai organisasi teroris. Hal tersebut bahkan diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Densus 88 tidak ditugaskan untuk menghadapi KKB Papua. Kenapa?," tanya Wakil Ketua Partai Gerindra ini melalui akun Twitter @fadlizon, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Terkait hal itu, Fadli Zon menilai kelompok tertentu saja yang kerap menjadi sasaran.

"Inilah contoh bhw yg sering dijadikan sasaran adalah …," lanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon terkait adanya pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono bahwa Polri Belum Tugaskan Densus 88 untuk Tindak KKB di Papua.

Bahkan sebelumnya Fadli Zon meminta Densus 88 Antiteror Polri sebaiknya dibubarkan.

Dalam cuitannya itu, ia me-retweet sebuah berita berjudul 'Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia'.

Fadli turut menyebut bahwa aksi terorisme memang harus diberantas. Namun, jangan justru dijadikan sebagai komoditas.

"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamfobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas," katanya.

Argo secara terang-terangan menyatakan, Densus 88 Antiteror belum ditugaskan ke Papua untuk melakukan penegakan hukum terhadap KKB meski telah dilabeli sebagai kelompok teroris.

Disebutkan, pihaknya masih belum melakukan penindakan KKB Papua berdasarkan aturan Undang-undang No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Hingga saat ini, TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi masih menjadi garda terdepan untuk menangani KKB di Papua.

Menurutnya, Satgas Nemangkawi masih melakukan penegakan hukum di bawah komando dari Asops Kapolri.

"Satgas Nemangkawi TNI dan Polri yang kerja. Untuk hard power kalau melanggar pidana ya akan kami proses," ujar Argo.

Padahal sebelumnya, Mahfud MD mengumumkan KKB Papua sebagai organisasi teroris.

Disebutkan, keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, Pimpinan BIN, Pimpinan Polri, dan Pimpinan TNI.

Selain itu keputusan tersebut, kata Mahfud, juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, Pemerintah Daerah, dan DPRD Papua meminta pemerintah melakukan tindakan tegas atas kekerasan di Papua.

Pemerintah menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal dan masif dapat ditindak dengan ketentuan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. /Twitter @fadlizon./
Densus 88 Tak Juga Diturunkan Berantas KKB Meski Telah Dilabeli Teroris, Fadli Zon: Kenapa? Densus 88 Tak Juga Diturunkan Berantas KKB Meski Telah Dilabeli Teroris, Fadli Zon: Kenapa? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar