Breaking News

58 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Polri, Bukti TWK Lembaga Antikorupsi Itu Memang Bermasalah?


Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah menyoroti langkah Kapolri, yang berniat merekrut para pegawai KPK yang diberhentikan, lantaran tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sebelumnya, Kapolri berniat memberikan kesempatan bagi 58 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengabdi di Korps Bhayangkara.

Tidak hanya sekadar ucapan, Listyo Sigit Prabowo tersebut dibuktikan dengan surat yang dikirimkan Kepada Presiden Jokowi.

Perekrutan ke-58 mantan pegawai KPK itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas yang diembannya.

Kebutuhan ini berpedoman terhadap bertambahnya tugas-tugas Polri dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan berbagai kebijakan strategis lainnya.

Niatan Listyo Sigit Prabowo pun, mendapat tanggapan dari Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara secara tertulis.

Pada pokoknya, Jokowi menyetujui perekrutan tersebut, dan meminta Polri untuk berkoordinasi dengan Kemenpan RB serta BKN.

Menanggapi rencana perekrutan 58 pegawai KPK yang diberhentikan tersebut, Febri Diansyah pun kembali menyoroti TWK.

Menurutnya, dengan direkrutnya mantan pegawai KPK ke Polri, justru semakin membuktikan bahwa TWK di KPK memanglah bermasalah.

Oleh karena itu, berbagai stigma yang kerap ditujukan kepada 58 mantan pegawai tersebut meluntur.

“KLIR... Terlepas bagaimana kelanjutannya, setelah menyimak berbagai diskusi beberapa hari ini, saya pikir satu hal bisa disimpulkan:

Pernyataan Kapolri yang akan merekrut Mantan Pegawai KPK semakin membuktikan bahwa TWK di KPK bermasalah.

Stigma pada 58 pegawai KPK itu runtuh!,” tutur Febri Diansyah, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @febridiansyah.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi kritisi Kabinet Indonesia Maju bertajuk September Hitam di Titik Nol Km, Yogyakarta, Kamis, 30 September 2021. Dalam aksi itu mereka menuntut Kabinet Indonesia Maju agar segera menerbitkan PERPPU KPK dan membatalkan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menghentikan pelanggaran HAM terhadap massa aks,i dan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, serta mencabut pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE yang mengancam kebebasan bereskpresi dan berpendapat. /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko
58 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Polri, Bukti TWK Lembaga Antikorupsi Itu Memang Bermasalah? 58 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Polri, Bukti TWK Lembaga Antikorupsi Itu Memang Bermasalah? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar