Breaking News

57 Pegawai Resmi Tinggalkan KPK, Novel Baswedan Punya Kekhawatiran: Nanti Dicap PKI


Sebanyak 57 pegawai telah resmi diberhentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 30 September 2021 kemarin.

Mantan pegawai KPK itu pun langsung mendatangi Gedung Merah Putih KPK, untuk melakukan perpisahan.

57 pegawai KPK itu dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk peralihan status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelumnya, dipecatnya 57 pegawai KPK itu dinilai sebagai penyingkiran lembaga pada pegawai yang berintegritas.

Hal itu telah disampaikan Novel Baswedan, salah satu penyidik senior di KPK yang dikenal sangat berintegritas.

"Dalam prosesnya belakangan kami mengetahui ada 75 pegawai KPK yang dikatakan tidak memenuhi syarat, dan setelah kami mencari tahu siapa-siapa yang masuk dalam kelompok itu," ujar Novel, dikutip dari YouTube Refly Harun pada Jumat, 1 Oktober 2021.

"Ternyata, orang-orang yang masuk kelompok itu adalah orang-orang yang justru punya integritas yang mapan. Dan di antara bidang kerja, mereka jadi tauladan bagi kawan-kawanya, dan mereka orang-orang yang kritis," katanya menambahkan.

Novel merasa pemecatan 57 pegawai KPK itu merupakan upaya yang disengaja, apalagi muncul berbagai framing yang merugikan pegawai yang dipecat.

"Saya tidak yakin mereka itu tidak lulus karena tes, saya yakin mereka tidak lulus karena ditarget untuk tidak lulus, untuk upaya disingkirkan," tutur Novel.

"Satu hal yang saya lihat, bahwa ada framing yang dibentuk, bahwa kami seolah-olah dijebak, dibikin kami seolah-olah bermasalah dalam hal nasionalisme maupun pancasilais," ucapnya.

Tak dipungkiri, Novel juga merasa takut jika pegawai KPK yang kini telah diberhentikan itu akan dicap seperti Partai Komunis Indonesia (PKI)

"Padahal kami melakukan pengabdian yang luar biasa. Kami diframing radikal. Saya khawatir kawan-kawan ini nantinya dicap seperti PKI, ini kan ekstrem," katanya.

Sebelumnya, mereka sudah melakukan berbagai cara untuk mencari keadilan, mulai dari mengadukan nasib mereka ke MK dan MA, hingga ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi pun menyetujui usulan Kapolri untuk menjadikan 57 pegawai KPK sebagai ASN di Polri.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Penyidik senior KPK Novel Baswedan menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
57 Pegawai Resmi Tinggalkan KPK, Novel Baswedan Punya Kekhawatiran: Nanti Dicap PKI 57 Pegawai Resmi Tinggalkan KPK, Novel Baswedan Punya Kekhawatiran: Nanti Dicap PKI Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar