Breaking News

57 Pegawai KPK Resmi Dipecat, Mardani Ali Sera: Hari Kelam Berantas Maling Uang Rakyat


Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menanggapi terkait pemecatan sebanyak 57 pegawai KPK.

Sebanyak 57 pegawai KPK resmi dipercat ada 30 September 2021.

Pemecatan tersebut berdasarkan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan hasil sebanyak 57 pegawai yang tidak lolos.

Keputusan KPK memecat dengan hormat sebanyak 57 pegawai tersebut menimbulkan polemik publik.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Mardani Ali Sera, ia menanggapi pemecatan 57 pegawai KPK tersebut sebagai hari yang kelam untuk memberantas para maling uang rakyat.

"Hari kelam pemberantasan korupsi di Indonesia. Jumlah 57 pegawai KPK yang dipecat memang tidak banyak dibanding pegawai KPK," kata Mardani Ali Sera.

Menurut Mardani, 57 pegawai tersebut seharusnya mendapatkan kesempatan untuk diperlakukan sepadan dengan yang lainnya.

"Tapi ini bab kesamaan dalam perlakuan. Ini bab keadilan karena itu satu orang pun tidak boleh diperlakukan tanpa kesempatan yg adil," ujar Mardani.

Hasil dari TWK tersebut sebelumnya menuai kontroversi di masyarakat.

Sejumlah aktivis pun melaporkan persoalan TWK dari ke Ombudsman, Komnas HAM, hingga ke Presiden Joko Widodo.

Namun, terkait pemecatan sebelumnya telah diumumkan jika 57 pegawai tersebut diberhentikan dengan hormat oleh KPK.

Usai diberhentikan oleh KPK, Polri turun tangan dan menawari sebanyak 56 pegawai tersebut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan akan ditempatkan di pos-pos yang membutuhkan.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/Net
57 Pegawai KPK Resmi Dipecat, Mardani Ali Sera: Hari Kelam Berantas Maling Uang Rakyat 57 Pegawai KPK Resmi Dipecat, Mardani Ali Sera: Hari Kelam Berantas Maling Uang Rakyat Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar