Breaking News

Viral Komentar Andi Arief Tuding Yusril Bela Demorat Kubu Moeldoko karena Rp 100 Miliar


Situasi politi kembali memanas di tubuh Partai Demokrat setelah sosok Yusril Ihza Mahendra siap membantu kubu Moeldoko untuk melawan Ketum AHY.

Di balik majunya sosok Yusril Ihza Mahendra ternyata ada isu tak sedap soal bayaran Rp100 miliar.

Adalah Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief yang menuding Yusril Ihza Mahendra membela KSP Moeldoko gara-gara uang Rp100 miliar.

Tudingan tersebut dikatakan Andi Arief melalui cuitan akun twitternya @Andiarief__dikutip pada Rabu, 29 September 2021.

Dia menyebut jika tak menyangka Yusril Ihza Mahendra malah membela kubu Moeldoko yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Akan tetapi, dia tegas mengatakan jika Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) siap meladeninya.

"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir," kata Andi sebagaimana dalam cuitan akun twitternya @Andiarief__.

Andi dan Partai Demokrat mengaku tak menyangka jika keputusan Yusril pindah haluan gara-gara kepemimpinan AHY tak mampu membayar dirinya Rp100 miliar.

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," jelas Andi.

Sebagai informasi, Advokat Yusril Ihza Mahendra dan Yuri Kemal Fadlullah membenarkan pertanyan media jika kantor hukum mereka IHZA&IHZA Law Firm SCBD-Bali Office digandeng untuk membantu empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung.

Judicial Review yang dimaksud Yusril adalah meliputi pengujian formil dan materil terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020.

AD/ART Partai Demokrat tersebut telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020.

Kata dia, termohon dalam perkara pengujian AD/ART Partai Demokrat adalah Menteri Hukum dan HAM.

Diakui Yusril, langkah menguji formil dan materil AD/ART Parpol merupakan hal baru dalam hukum Indonesia.

Keduanya mendalilkan bahwa Mahkamah Agung berwenang untuk menguji AD/ART Parpol karena AD/ART dibuat parpol atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan Undang-Undang Partai Politik.

Sementara itu, terkait keikutsertaan Yusril Ihza Mahendra dalam polemik di Partai Demokrat, politikus Fahri Hamzah pun turut ikut bersuara.

Melalui sebuah unggahan di Twitter, saat kader Demokrat memprotes tindakan Yusril, Fahri Hamzah seakan memberi dukungan.

Fahri Hamzah yang kini membangun Partai Gelora itu mengaku pernah menjadi korban AD/ART parpol.

"Saya pernah jadi korban AD/ART parpol produk UU parpol yang ada cacat di dalamnya. Setidaknya kurang sempurna," ujarnya, dikutip dari akun Twitter @Fahrihamzah, yang diunggah 24 September 2021.

Politikus Partai Gelora itu mengaku mengerti dengan tindakan yang dilakukan oleh Yusril Ihza Mahendra.

Menurutnya partai politik seharusnya mengerti dan sadar akan pentingnya demokratisasi Parpol.

"Maka saya bisa mengerti bahwa prof.@Yusrilihza_Mhd melakukan gugatan," tuturnya lagi.

"Partai politik memang harus sadar perlunya #DemokratisasiParpol. Kita tidak punya pilihan.!," ujarnya menutup cuitannya.

Dalam cuitan berbeda Fahri Hamzah menilai apa yang dilakukan oleh Yusril adalah pekerjaan yang cukup besar.

Sebagai politisi yang memimpin parpol, Yusril dinilai mengerti dengan apa yang dilakukannya.

Lebih lanjut menurut Fahri Hamzah, Demokratisasi Parpol adalah bentuk politisi memperbaiki iklim demokrasi di tanah air.

"Saya mendukung prof @Yusrilihza_Mhd semoga bisa memberikan pencerahan sebagaimana biasanya!," ucap Fahri Hamzah.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Yusril Ihza Mahendra/Net
Viral Komentar Andi Arief Tuding Yusril Bela Demorat Kubu Moeldoko karena Rp 100 Miliar Viral Komentar Andi Arief Tuding Yusril Bela Demorat Kubu Moeldoko karena Rp 100 Miliar Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar