Breaking News

Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara


Artis sekaligus presenter Vicky Prasetyo, baru saja divonis 4 bulan penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus yang membuat Vicky Prasetyo dijatuhi hukuman penjara tersebut, merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah membenarkan hal tersebut.

“Klien kami diputuskan dinyatakan bersalah, kemudian diberikan hukuman 4 bulan penjara, dan denda. Itu yang sudah diputuskan oleh hakim,” ujar Ramdan Alamsyah, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui YouTube Star Story, Kamis, 9 September 2021.

Menurut Ramdan, Vicky dijatuhi 3 pasal terkait vonis yang saat ini diterima suami Kalina Ocktaranny.

“Dari 3 pasal yang dipasang oleh jaksa, mengenai Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik, dan terakhir yang diputuskan perbuatan tidak menyenangkan atau pasal 335,” ujar kuasa hukum Vicky.

Saat mendengar putusan hakim, Kalina Ocktaranny pun tak bisa menahan air matanya.

Kalina langsung menangis dan memeluk adik dari Vicky Prasetyo saat mendengar putusan hakim.

Setelah persidangan selesai baik Kalina maupun Vicky tidak memberi keterangan sedikitpun kepada awak media.

Vicky pun hanya mengatakan jika penjelasan terkait vonis yang diberikan hakim untuk nya agar dijawab oleh sang pengacara.

“Sama pengacara saya aja,” tutur Vicky.

Meski begitu putusan yang diterima oleh Vicky ini membuat para penggemarnya cukup kecewa.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Terdakwa Vicky Prasetyo saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )
Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar