Breaking News

Utang Membengkak, Erick Thohir Laporkan Krakatau Steel ke KPK


Menteri BUMN, Erick Thohir melaporkan salah satu besar ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Perusahaan yang dilaporkan Erick Thohir yaitu Krakatau Steel dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Erick Thohir melaporkan Krakatau Steel ke KPK karena adanya pembengkakan utang perusahaan hingga USD2 miliar atau setara Rp28,5 triliun.

Selain itu, Krakatau Steel juga dilaporkan memiliki proyek mangkrak.

"Benar, KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditiindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Untuk melakukan tindakan lebih lanjut, Ali Fikri menyebutkan jika pihak KPK akan memverifikasi terlebih dulu data yang diberikan Erick Thohir.

"Kami akan melakukan verifikasi terlebih dulu data yang diberikan untuk memastikan apakah benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK," ujar Ali Fikri.

Jika Krakatau Steel kedapatan melakukan tindak pidana korupsi, KPK kemudian akan menentukan proses pengusutan kasus.

Terkait laporan adanya dugaan tipikor, Ali mengatakan jika saat ini pihak KPK bekerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMD.

Kerja sama tersebut diterapkan melalui aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan aduannya.

"Sistem ini memungkinkan masyarakat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya. Pengaduan yang dilengkapi data awal yang valid akan sangat membantu kami melakukan analisis tindak lanjutnya," ucap Fikri.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Gedung KPK/Net
Utang Membengkak, Erick Thohir Laporkan Krakatau Steel ke KPK Utang Membengkak, Erick Thohir Laporkan Krakatau Steel ke KPK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar