Adsterra

Breaking News

Tegas, Mahfud MD Perintahkan Pengusutan Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengeluarkan responsnya terkait pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. Ia menyatakan pemerintah sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Mahfud MD menegaskan pemeriksaan terhadap pelaku pembakaran mimbar masjid di Makassar itu harus tuntas dan terbuka. Dia juga meminta untuk tidak terburu-buru memutuskan pelakunya orang gila.

"Pemeriksaaan ini harus tuntas dan terbuka. Jangan terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya orang gila seperti yang sudah-sudah," kata Mafud MD dalam keterangan yang disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu, 25 September 2021.

"Dulu ketika Syekh Ali Jaber dianiaya oleh seseorang. Lalu ada yang berteriak dari keluarga dan sebagainya bahwa pelakunya orang gila,".

Mahfud mengatakan pemerintah tidak sepakat jika setiap pelaku itu selalu dianggap orang gila.

"Biarlah orang-orang yang sudah ditangkap ini diproses dibawa ke pengadilan. Apakah yang bersangkutan ada sakit jiwa atau tidak. Itu biar hakim yang memutuskan," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD memerintahkan kepada aparat di pusat dan di daerah untuk meningkatkan pengawasan, kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan dan membangun harmoni di tengah masyarakat.

"Saya minta juga agar rumah-rumah ibadah dijaga, diamati dengan sungguh-sungguh, tokoh agama, fasilitas keagamaan, fasilitas publik lainnya," kata dia.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengalami sesuatu perundungan, ancaman, atau bahkan mencurigai sekolompok orang melakukan sesuatu tak baik.

"Laporkan segera ke aparat dan keamanan setempat," ujar Mahfud.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Dok Kemenko Polhukam
Tegas, Mahfud MD Perintahkan Pengusutan Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Tegas, Mahfud MD Perintahkan Pengusutan Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5