Breaking News

Sri Mulyani: Ada 127 Kepala Daerah Jadi Terpidana Maling Uang Rakyat (Korupsi)


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada 127 kepala daerah menjadi terpidana maling uang rakyat (korupsi). Akibatnya tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah (Pemda) selama ini belum optimal.

Pernyataan Sri Mulyani tersebut diungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin 13 September 2021.

Dalam rapat kerja ini, Sri Mulyani membahas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD).

Tujuan pembahasan ini adalah untuk mengurai ketimbangan antar daerah.

"Isu transparansi dan integritas selain kompetensi sangan menonjol menjadi concern dari publik sejak 2004 sampai 2021. Ada 127 kepala daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi (maling uang rakyat)," ujar Sri Mulyani.

Dalam 3 tahun terakhir, Sri Mulyani menilai pengelolaan keuangan daerah belum optimal.

Pasalnya, besaran belanja birokrasi lebih tinggi 59 persen dari total anggaran daerah.

"Besaran belanja birokrasi seperti belanja pegawai dan barang jasa yang rata-rata mencapai 59 persen dari total anggaran daerah dalam 3 tahun terakhir ini," katanya.

Dengan belum optimalnya kapasitas daerah, Sri Mulyani menjelaskan hal ini akan mempersulit pencapaian tujuan bernegara.

Sri Mulyani memberikan contoh pada urusan pendidikan. Jika daerah tidak maksimal dalam pekerjaannya di bidang pendidikan ini, maka akan berdampak pada sumber daya manusia Indonesia ke depannya.

"Kita berikan contoh urusan pendidikan dasar dan menengah yang merupakan urusan yang didesentralisasikan ke daerah. Sehingga apabila daerah tidak dapat melaksanakannya dengan baik, maka dampaknya akan terasa pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi," katanya.

Sehingga, tentunya hal ini akan berakhir pada kualitas SDM Indonesia hari ini ke depan.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net
Sri Mulyani: Ada 127 Kepala Daerah Jadi Terpidana Maling Uang Rakyat (Korupsi) Sri Mulyani: Ada 127 Kepala Daerah Jadi Terpidana Maling Uang Rakyat (Korupsi) Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar