Breaking News

Satpol PP Jakarta Ungkap Holywings Sering Langgar PPKM, Hanya Diberi Sanksi Tutup Sementara


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Ujang Hermawan menyampaikan penutupan kafe Holywings sudah yang kedua kalinya.

"Sudah kedua kali lebih," ujarnya kepada wartawan, Senin, 6 September 2021.

Ujang mengatakan, penutupan Holywings dilakukan karena jam operasional sudah melebihi jam yang sudah ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Saat ini Holywings ditutup sementara selama 3x24 jam.

"Jadi karena sudah melebihi jam operasional dan juga tidak mematuhi protokol kesehatan, untuk sementara ditutup sementara 3x24 jam," ucapnya.

Selanjutnya, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah apakah penutupan terhadap Holywings dilakukan selama PPKM berlangsung atau tidak.

"Tapi nih ke depannya apa ditutup selama PPKM kita nanti lihat keputusan dari pimpinan," tuturnya.

Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan pengunjung kafe Holywings mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam video tersebut, pengunjung juga tampak membeludak, tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dimana mereka tidak menjaga jarak bahkan sebagian tidak menggunakan masker.

Sementara berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 1055 tentang PPKM Level 3 Covid-19, Anies Baswedan masih membatasi jumlah pengunjung untuk rumah makan, restoran, dan kafe.

Seluruh rumah makan, restoran, dan kafe di DKI Jakarta memang dapat melayani makan di tempat atau dine in. Namun kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 25 persen.

Kemudian satu meja juga dibatasi maksimal dua orang dan waktu makan maksimal 30 menit dengan mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.

Para pengunjung juga wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining.

Di samping itu, Anies Baswedan juga mewajibkan para pengunjung dan semua pegawai harus sudah divaksinasi.

"Pengunjung dan pekerja telah divaksinasi," demikian melansir keputusan yang diteken Anies Baswedan.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Viral video kerumunan restoran Holywings Kemang, Satpol PP DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi kepada manajemen restoran tersebut. /Instagram.com/@satpolpp.dki
Satpol PP Jakarta Ungkap Holywings Sering Langgar PPKM, Hanya Diberi Sanksi Tutup Sementara Satpol PP Jakarta Ungkap Holywings Sering Langgar PPKM, Hanya Diberi Sanksi Tutup Sementara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar