Breaking News

Rocky Gerung vs PT Sentul City, Fadli Zon Sebut Fenomena Puncak Gunung Es


Saling klaim kepemilikan tanah antara pengamat politik Rocky Gerung dan PT Sentul City masih menjadi perbincangan hangat publik.

Kedua belah pihak mengklaim sebagai pemilik resmi dari lahan yang terletak di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Soal kasus antara Rocky Gerung dan Sentul City ini, Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon turut berkomentar.

Dia menganggap problem yang terjadi antara Rocky Gerung dan PT Sentul City ini merupakan fenomena puncak gunung es.

Fadli Zon berpandangan sengketa lahan kerap terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia hingga saat ini.

"Kasus Sentul City ini sebenarnya puncak gunung es, kasus tanah terjadi di mana-mana, di seluruh Indonesia. Kami banyak mendapat pengaduan," kata Fadli Zon di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 21 September 2021..

Dia mengatakan ketika masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR kerap mendapat aduan soal kasus sengketa tanah setiap hari di Indonesia.

"Jadi, jangan sampai tanah itu dikuasai oleh sedikit orang, oleh korporasi-korporasi besar, apalagi korporasi asing. Tanah ini 'kan satu yang pusaka," katanya dilaporkan Antara.

Ia mengaku tidak ingin rakyat jadi korban dalam sengketa tanah.

Saat sekarang saja, kata dia, kepemilikan tanah oleh petani itu di bawah 0,2 hektare.

"Seharusnya seperti yang diinginkan oleh Pak Jokowi dengan program sertifikasi, ya, harusnya diutamakan sertifikasi tanah untuk rakyat, bukan untuk korporasi," kata politikus Partai Gerindra itu menegaskan.

Fadli Zon mengatakan bahwa pihak Sentul City harus diinvestigasi terkait dengan bagaimana perusahaan itu bisa mengklaim wilayah seluas ratusan hektare, bahkan ribuan hektare di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut dia, kasus sengketa tanah tersebut hanyalah salah satu contoh karena di tempat lain juga banyak terjadi dan pengamat politik Rocky Gerung salah satu korbannya

Ia mengaku sudah interviu RT/RW di wilayah tersebut hingga akhirnya mengetahui jika banyak warga yang sudah tinggal di daerah itu, bahkan ada yang sejak 1935.

"Itu mungkin sekarang jumlahnya sudah ribuan," katanya.

Menurut dia, kasus tersebut baru muncul sekarang karena selama ini mereka tidak berdaya.

Ia mengatakan bahwa warga setempat telah berkali-kali mengajukan sertifikat, tetapi tidak mendapatkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Bahkan, mereka bayar PBB (pajak bumi dan bangunan), bahkan mereka rumah-rumahnya dibantu oleh program pemerintah, rutilahu, rehabilitasi rumah yang tidak layak huni. Jadi, itu 'kan artinya ada pengakuan negara tadinya. Masa mau dirampas?" kata Fadli Zon.

Sebelumnya, adu klaim kepemilikan terjadi antara Rocky Gerung dan PT Sentul City Tbk. atas lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

PT Sentul City Tbk. mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung.

Sementara itu, Rocky membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu (pada tahun 2009).***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Fadli Zon/Net
Rocky Gerung vs PT Sentul City, Fadli Zon Sebut Fenomena Puncak Gunung Es Rocky Gerung vs PT Sentul City, Fadli Zon Sebut Fenomena Puncak Gunung Es Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar