Rentetan Kebocoran Data Terjadi, Kominfo Ditagih Janji Selesaikan RUU PDP
Saat ini kasus kebocoran data terus terjadi di Indonesia.
Mulai dari kebocoran data pengguna BPJS, kemudian soal dugaan kebocoran data e-HAC, hingga yang terbaru, yakni data sertifikat vaksin Covid-19 Presiden Joko Widodo yang bocor di media sosial.
Menanggapi kebocoran data tersebut, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaifullah Tamliha, menagih janji Menteri Kominfo, untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo tersebar, setelah pihak tertentu mengakses fitur pemeriksaan yang tersedia pada sistem di aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Pengamat Sebut Tanpa Jokowi-Prabowo, Pilpres 2024 Bisa Berakhir dengan Pertumpahan Darah
Juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menuturkan sistem PeduliLindungi hanya mensyaratkan pengguna untuk memasukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, serta jenis vaksin yang digunakan untuk mempermudah akses sertifikat vaksinasi.
Berkenaan bocornya data vaksin Jokowi di aplikasi PeduliLindungi, Tamliha menegaskan Kominfo harus segera menyelesaikan RUU PDP tersebut.
“Menkominfo sebagai pembantu presiden Jokowi diharapkan segera memenuhi janjinya untuk segera menyelesaikan RUU PDP dengan Komisi I DPR,” kata Tamliha kepada pewarta, Sabtu, 4 September 2021.
Baca Juga: Preview Liga 1 Persib Bandung vs Barito Putera, Menanti Janji Bermain Agresif
Sebagaimana diketahui, Indonesia dinilai ketinggalan dari negara tetangga Singapura dan Malaysia yang telah memiliki undang-undang menyangkut data pribadi.
Tentunya dengan lambatnya pembahasan RUU PDP tersebut, memberikan ruang atau celah kebocoran data masyarakat Indonesia.
“RUU PDP yang berlarut-larut dapat memberikan ruang atau celah bagi para pengguna data melakukan pembocoran terhadap data pribadi bangsa Indonesia,” ujar Tamliha.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News, Tamliha pun mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa aplikasi PeduliLindungi terjadi kebocoran data. Hal itu seperti aplikasi eHAC atau Indonesia Health Alert Card yang disebut terjadi kebocoran data.
“Semua serba mungkin sebelum adanya UU tentang Perlindungan data pribadi belum selesai,” ujar politikus PPP tersebut.
Diberitakan sebelumnya, foto sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo atau Jokowi beredar di media sosial. Gambar sertifikat dengan tulisan Ir Joko Widodo itu diunggah melalui Twitter pada Jumat, 3 September 2021.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan telah menutup data pribadi milik presiden dan sejumlah pejabat pada aplikasi PeduliLindungi.
PeduliLindungi merupakan aplikasi resmi yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia untuk melacak kasus Covid-19, serta mengakses sertifikat vaksin dan hasil tes Covid-19 sebagai syarat memasuki area publik.
“Bukan hanya presiden, banyak pejabat NIK-nya sudah tersebar keluar. Kita menyadari itu dan sekarang kita tutup untuk pejabat yang sensitif,” kata Budi melalui konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi - Seorang tenaga kesehatan menunjukan E-Sertifikat usai divaksin COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu Kota Sorong, Papua Barat, Senin 18 Januari 2021. /Antara Foto/Olha Mulalinda
Rentetan Kebocoran Data Terjadi, Kominfo Ditagih Janji Selesaikan RUU PDP
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
