Pilu! Curi Bawang Merah karena Tidak Punya Uang, Nenek 60 Tahun Ditangkap Polisi
Polres kota Surakarta menangkap seorang nenek berinisial S (60), warga Klaten yang diduga melakukan pencurian bawang merah di Pasar Jungke Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/9/2021).
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Laweyan AKP Bobby A. Rachman. Nenek ini diamankan karena diduga melakukan pencurian bawang merah seberat 3 kilogram, di Pasar Jongke Laweyan Surakarta.
Saat itu, korban yang merupakan pemilik kios di Pasar Jongke yakni, Wahyono (50) yang menangkap basah nenek tersebut saat membawa 3 kg bawang merah hasil curian.
Wahyono kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Laweyan. Dari hasil pemeriksaan, nenek S mengaku nekat mencuri bawang merah karena terdesak kebutuhan, dan tidak memiliki cukup uang untuk membelinya.
Nenek ditangkap karena curi bawang merah (Dok. Humas Polresta Surakarta) |
Kapolsek akhirnya mengambil langkah mediasi antara korban dan pelaku. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
"Akan sangat ironis, hanya karena 3 kg bawang merah untuk kebutuhan sehari-hari, seorang ibu dipenjara. Karena itu, atas dasar kemanusiaan kami selesaikan kasus ini dengan restorative justice, dengan catatan pelaku tidak akan mengulanginya di kemudian hari." ujar Kapolsek.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Nenek ditangkap karena curi bawang merah (Dok. Humas Polresta Surakarta)
Pilu! Curi Bawang Merah karena Tidak Punya Uang, Nenek 60 Tahun Ditangkap Polisi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar