Breaking News

Pembentang Poster Ditangkap Lagi, Komnas HAM Minta Jokowi, Mahfud MD dan Polri Hentikan Pembungkaman Kritik


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kasus pembungkaman demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia akhir-akhir ini.

Masyarakat terkesan dilarang untuk mengkritik, berkeluh kesah dan mengungkapkan pendapatnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan Demokrasi dan kebebasan berpendapat berekspresi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

"Presiden Jokowi, Pak Mahfud MD dan Polri harus menyudahi upaya pembungkaman kritik yang terus terjadi ..," ujarnya melalui akun Twitter @Bekahapsara, Senin, 13 September 2021.

Pernyataan itu sebagai reaksi atas penangkapan 7 mahasiswa UNS Solo hari ini.

Hal itu bermula saat salah seorang membentangkan sebuah poster bertuliskan 'Pak Tolong Benahi KPK'. Aksi itu dilakukan saat Presiden Jokoi hendak mengunjungi kampus UNS.

Usai menbentangkan poster tersebut, aparat kepolisian langsung membawa mahasisa UNS tersebut. Tak hanya itu, polisi pun melakukan penggeledahan kepada mahasiswa UNS hingga mengamankan 7 orang diantaranya.

Sebelumnya, aparat kepolisian pun pernah menangkap seorang peternak ayam karena memegang poster terkait keluh kesahnya sebagai pengusaha kecil. Tanpa dibaca, polisi langsung membawanya ke kantor polisi di Blitar.

Tak hanya poster, sejumlah mural pun dihapus karena diduga berbau kritikan terhadap pemerintah, khususnya Presiden Jokowi.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara soroti penangkapan warga Blitar usai buat poster kritikan untuk Jokowi /@Bekahapsara
Pembentang Poster Ditangkap Lagi, Komnas HAM Minta Jokowi, Mahfud MD dan Polri Hentikan Pembungkaman Kritik Pembentang Poster Ditangkap Lagi, Komnas HAM Minta Jokowi, Mahfud MD dan Polri Hentikan Pembungkaman Kritik Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar