Nur Sajat, Transgender yang Pernah Umrah Pakai Mukena, Ditangkap di Thailand
Transgender kontroversial asal Malaysia, Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman atau
yang lebih dikenal Nur Sajat kembali menjadi perbincangan. Belum lama ini,
ia ditangkap pihak imigrasi Thailand karena diduga terkait pelanggaran
keimigrasian.
Mengutip surat kabar Harian Metro, penangkapan terhadap Nur Sajat dilakukan
pada 8 September 2021. Penangkapan itu dilakukan setelah mendapatkan
informasi bahwa ia berada di Bangkok, Thailand.
“Pada 4 Juni, otoritas Imigrasi Thailand menemukan tempat persembunyian Nur
Sajat yaitu sebuah kondo mewah di Bangkok. Setelah beberapa pengumpulan
intelijen, penggerebekan dilakukan pada 8 September sekitar pukul 6 sore
(waktu Thailand),” kata seorang sumber seperti dikutip dari Harian Metro.
Sumber tersebut menambahkan bahwa Nur Sajat ditahan pihak imigrasi untuk
pelanggaran terkait keimigrasian di Thailand. Namun, pada 10 September 2021,
Nur Sajat dibebaskan dengan jaminan uang senilai 2 ribu dolar AS atau
sekitar Rp 28 juta.
Meski telah dibebaskan, sumber itu mengatakan bahwa pihak berwenang Malaysia
sedang melakukan negosiasi dengan pemerintah Thailand untuk membawa Nur
Sajat kembali ke negaranya. Upaya pemulangan Nur Sajat itu konon dilakukan
untuk mengadili Nur Sajat di Pengadilan Tinggi Syariah di Selangor,
Malaysia, atas kasus yang menimpanya pada tiga tahun lalu.
Menurut laporan Malay Mail, tuduhannya itu diduga terkait dengan acara
keagamaan yang diselenggarakan Nur Sajat di Shah Alam, Malaysia, pada 2018.
Di mana kala itu, ia muncul mengenakan baju kurung atau pakaian adat khusus
untuk perempuan.
Berbagai kontroversi Nur Sajat
Nur Sajat sendiri adalah seorang selebgram sekaligus pengusaha kecantikan
yang kerap menuai kontroversi. Namanya sempat menjadi atensi atas kasus
umrah yang menimpanya pada Februari 2020 lalu. Kontroversi itu terjadi
setelah ia membagikan momen umrahnya di media sosial. Postingan tersebut
memperlihatkan Nur Sajat memakai pakaian salat perempuan (mukena) saat umrah
di Mekkah.
Menurut laporan juru bicara agen travel Albayt Travel (M) Sdn Bhd, Nur Sajat
mendaftar umrah sebagai pria dan tidak pernah mengaku bahwa dia seorang
khunsa atau hermaprodit (memiliki dua jenis kelamin). Namun, ketika tiba di
Tanah Suci, ia mengeklaim dirinya sebagai seorang khunsa kepada muthawif,
demikian seperti dikutip dari Harian Metro.
Setelah unggahannya memakai mukena di depan Ka’bah jadi kontroversi, Nur
Sajat pun dilaporkan pihak berwenang karena melanggar UU Syariah. Malaysia
ingin mengadili Nur Sajat karena dituduh telah Melanggar UU Syariah lantaran
mengenakan pakaian perempuan di depan Ka’bah.
Tak hanya terlibat dalam kasus pelanggaran UU Syariah, Nur Sajat juga pernah
ditangkap pada 2019 karena brand kosmetik miliknya bermasalah terkait izin.
Pihak Kementerian Kesehatan Malaysia menyita kurang lebih 19 jenis produk
kecantikan senilai puluhan juta. Atas kasus tersebut, Nur Sajat pun terancam
hukuman tiga tahun penjara.
Albayt Travel (M) Sdn Bhd yang urus umrah Nur Sajat sudah ambil tindakan susulan dan nasihat melalui Mutawwif yang bertugas di Makkah.
— Mohd Redzuan Abdul Manap (@redzuanNewsMPB) February 2, 2020
Pihaknya juga sudah merujuk insiden memakai pakaian wanita dan bertelekung itu kepada pihak Konsolat Malaysia di Jeddah. Kenyataan media 👇 pic.twitter.com/GhG05dHxTt
Source:
Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Transgender kontroversial asal Malaysia, Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman
atau yang lebih dikenal Nur Sajat/Net
Nur Sajat, Transgender yang Pernah Umrah Pakai Mukena, Ditangkap di Thailand
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
