Breaking News

Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kace di Penjara


Bareskrim Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace.

Napoleon resmi menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

"Sesuai laporan hasil gelarnya demikian (tersangka)," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu, 29 September 2021.

Dalam kasus ini Napoleon dipersangkakan dengan Pasal 170 jo 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. 

Sebagaimana diketahui, Napoleon diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Penganiayaan itu dilakukan tengah malam. Dimana Napoleon bersama tiga orang narapidana lainnya memasuki ruang tahanan Kace.

Mereka dapat memasuki ruang tahanan tersebut lantaran telah mengganti gembok sebelumnya.

Kace kemudian diduga mendapat pemukulan dari Napoleon. Tak hanya itu Napoleon juga melumuri Kace dengan kotoran manusia yang memang sudah ia persiapkan.

Alhasil dalam kasus tersebut, Kace mengalami luka lebam dibagian wajah khususnya dibagian mata. Berdasarkan hasil visum et repertum, Kace juga mengalami luka dibagian pinggang.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte. /Antara/Desca lidya Natalia
Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kace di Penjara Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kace di Penjara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar