Adsterra

Breaking News

Mural Dihapus Satu Tumbuh Seribu, Mencari Dinding di Bawah Todongan Standard Ganda


Mural kini lagi viral. Semakin dihapus, lukisan dinding itu muncul lagi di berbagai tempat. Setelah banyak mural yang dihapus di Jakarta, Tangerang, dan Bandung, kini Pemerintah Karawang pun menghapus mural yang sempat menjadi tontonan publik di Jalan Tuparev.

Ada dua mural bernada kritik terhadap pemerintah di Karawang. Mural pertama berupa kalimat dengan bunyi ”Butuh Logistik Bukan Tipu Daya Politik”, sedangkan satu mural lainnya berbunyi ”Pemerintah Kami Kelaparan Not Found”.

Mural dengan bunyi ”Pemerintah Kami Kelaparan Not Found”, Rabu 1 September 2021, telah berganti kalimat menjadi ”Jangan Panik ini Cuman Mural”.

Sementara, mural berbunyi “Butuh Logistik Bukan Tipu Daya Politik” dihapus dengan cat war ga gelap. Hilangnya dua mural tersebut tak pelak mengundang perhatian ma sya rakat pula.

”Saya juga kurang tahu kapan dihapusnya. Bahkan saat mural dibuat pun saya tidak tahu kapan itu,” ujar Adun (37), pedagang kaki lima yang biasa mangkal di trotoar Jalan Tuparev, seperti dilaporkan kontributor Pikiran Rakyat Dodo Rihanto, Rabu 1 September 2021.

Coretan dinding (mural) yang bernada satire atau bahkan kritik keras terhadap pemerintah, seharusnya disikapi sebagai bahan introspeksi oleh pemerintah.

Terlepas dari elemen vandalisme karena dilakukan di ruang publik secara sembunyi-sembunyi, mural atau grafiti yang dicoretkan sebagai sarkasme utamanya berangkat dari sebuah kegelisahan, protes, dan kemarahan masyarakat.

Seniman yang juga merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung, Mufti Priyanka, mengatakan, esensi mural adalah salah satu bentuk seni jalanan (street art) yang berbentuk gambar atau tulisan di dinding. Tak semua mural bernada satire atau bahkan sarkas. Ada pula yang bernilai estetis.

”Intinya, mural itu adalah ekspresi. Kalau memang yang diekspresikan adalah kemarahan, mungkin memang itu yang sedang dirasakan masyarakat. Kenapa pemerintah harus baper dan antikritik dengan bertindak reaktif?” tuturnya, Rabu 1 September 2021.

Pria yang sering disapa dengan sebutan Amenk itu mengatakan, mural ataupun grafiti yang mengarah kepada vandalisme ada dan lahir berdampingan dengan masya rakat biasa.

Kedua jenis street art dijadikan medium untuk menyuarakan pikiran dan pendapat. Curahan hati berupa kemarahan atau bahkan kritik terhadap kinerja pemerintah saat ini tak hanya dirasakan oleh segelintir orang. Meski demikian, banyak orang yang kemudian mengekspresikan dalam medium-medium yang lain.

”Jadi, kalau ada yang meng ekspresikan atau mengartikulasikan keresahan dengan membuat coretan di dinding atau fasilitas publik, kenapa pemerintah harus setakut itu? Mural seperti ini toh sebenarnya sudah ada sejak lama,” ujarnya.

Tindakan reaktif yang dilakukan pemerintah terhadap pembuat coretan bernada sarkas disebutkan Amenk justru akan melahirkan kemarahan susulan dari masya rakat lain yang lebih luas.

Dengan kata lain, aksi vandalisme semacam ini akan semakin liar dilakukan ketika pemerintah tidak menangkap esensi dari apa yang disuarakan.

Tindakan reaktif hingga represif yang dilakukan pemerintah juga akan membuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin luntur, terutama di kalangan anak-anak muda.

”Daripada ekspresi direpresi, lebih baik diakomodasi dengan dibuatkan jembatan komunikasi. Caranya bisa lewat apa pun,” ujarnya.

Tak diwadahi

Wali Kota Mural Bandung Alga Indria menyebutkan, pada dasarnya, mural maupun grafiti merupakan bentuk ekspresi seniman seperti halnya musik, film, tulisan.

Karakter dari karya tersebut bermacam-macam, mulai dari yang memperhatikan sisi estetika hingga karyakarya yang menyuarakan ketidakadilan dan kemarahan.

”Kalau street art yang sekarang ini ramai, lebih kuat soal unsur politiknya. Ada politik perlawanan dari masyarakat. Isinya tentang gugatan terhadap sebuah kekuasaan. Sekarang ramai dibahas karena sikap pemerintah yang begitu reaktif,” ucap Alga.

Aktivis Komunitas Mural Jawa Barat yang juga merupakan vokalis The Panas Dalam dan Direktur Kreatif Kul tura Studio ini mempertanyakan, mengapa hanya mural bermuatan keresahan politik saja yang diperma salahkan?

”Mural dan grafiti yang lain juga banyak di sudut-sudut kota. Banyak juga yang justru memperindah kota. Kenapa tidak diwadahi?” ujarnya.

Dia menyebutkan, karyakarya lain memiliki wadah (marketplace) masing-masing.

”Sedangkan para pemural, di mana medianya? Mungkin memang harus ada kawasan tertentu yang dipersilakan untuk para muralis menyuarakan ekspresinya,” kata Alga.

Standar ganda

Pengamat hukum dan politik Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf menyebutkan, kriteria kebebasan menyampaikan pendapat berdasar kan rambu-rambu demokrasi, ada empat hal.

”Mudah menyampaikan pendapat, disampaikan secara langsung, bebas, dan sukarela,” kata Asep.

Asep menyebut, ekspresi berupa kritik sosial sebaiknya disampaikan melalui wakil rakyat, tokoh masyarakat, atau lembaga.

Akan tetapi, kenyataannya masyarakat terhalang prosedur penyampaian pendapat melalui saluran ini. Ditambah lagi, masyarakat tengah mengalami krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat.

Dengan demikian, mural dipilih sebagai media paling mudah dan disampaikan secara langsung.

”Mural dengan muatan kritik sosial itu sesuatu yang wajar dan harus ada dalam negara demokrasi,” ucap Asep.

Kenyataannya seka rang, kata Asep, pemerintah menggunakan rambu-rambu hukum untuk menyingkirkan mural yang dinilai alat provokasi dan fitnah, bahkan dianggap merusak pemandangan dan vandalisme.

”Pemerintah menggunakan rambu-rambu hukum, tapi malah dengan segera menghapus mural. Lantas kalau diproses hukum, apa yang akan jadi bukti pidananya?” ujar Asep.

Asep juga menilai, pemerintah menerapkan standar ganda. Soalnya, pada saat yang sama, membiarkan mural-mural penuh pujian terhadap masyarakat.

Padahal, kata Asep, mural tersebut juga bisa diproses hukum dengan dalih merusak pemandangan dan vandalisme.

Ketika pemerintah menghapus mural dengan menyebutkan adanya muatan fitnah lalu menghapusnya, kata Asep, itu sama saja dengan melanggar rambu-rambu demokrasi. Penghapusan mural bukti dari pembungkaman ungkapan ekspresi.

”Seharusnya mural tidak dihapus dulu bila menggunakan rambu-rambu hukum. Aparat penegak hukum dapat memeriksa pembuat mural dan menguji muralnya. Nanti, akan ada saksi ahli yang menilai, apakah mural tersebut memang berisikan provokasi atau fitnah,” katanya.

Seniman sekaligus kurator Anton Susanto mengungkapkan, seniman yang aktif di ruang publik sudah tahu berbagai konsekuensi saat berkarya.

Misalnya, karya rusak karena cuaca, ditimpa karya seniman lain, dan dihapus pihak yang merasa terganggu. Anton bahkan pernah mengalami karya muralnya diprotes warga yang merasa terganggu.

Menurut Anton, para seniman juga harus cerdas saat berkarya di ruang publik. Kasus gambar mural yang sempat ramai beberapa waktu lalu, menjadi heboh karena reaksi yang berlebihan sejumlah pihak. Akibat ramai di media sosial, jadi ada pro dan kontra.

”Tindakan menghapus karya tidak menyelesaikan masalah, tapi malah bikin jadi viral. Padahal, kalau dibiarkan, dalam hitungan bulan, orang juga akan lupa dan bisa juga hilang karena ditimpa karya lain,” ujar Anton yang juga aktif di Mural Bandung.

Anton mengatakan, karya mural yang memuat kritik sosial memang merupakan bentuk perlawanan publik. Misalnya yang '404 Not Found' ini adalah ekspresi warga yang kehilangan figur pemimpin pada masa sulit karena pandemi.

Begitu pula dengan mural yang bertuliskan ”Tuhan Kami Lapar”, karena kenyataannya, banyak rakyat yang susah makan akibat pandemi.

”Kita semua lagi belajar tentang kebebasan berekspresi. Kalau kemudian dihapus, ada tendensi terjadi pelarangan berekspresi. Sampai hari ini pun, kami para seniman masih mencari batas-batas untuk mengekspresikan diri,” ucap Anton yang mengelola Griya Seni Popo Iskandar.

Anton menyebutkan, seniman harus peka dan tahu aturan di tempat dia berkarya. Kalau dia peka terhadap kondisi sosial, seharusnya dia juga peduli dengan norma dan aturan yang berlaku. Hal itu akan membuat seniman lebih bertanggung jawab dan berkarya akan lebih aman.

”Banyak jalan untuk berkarya dengan santun. Kami di Mural Bandung kalau akan menggambar dinding milik publik atau perseorangan selalu meminta izin dulu. Salah satunya ketika akan menggambar rumah di Kampung Cibunut, pendekatan ke warganya lebih dari dua tahun. Kami ingin karya kami memberi nilai untuk dinding-dinding warga,” ujar Anton.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Mural bertuliskan "Jangan takut tuan-tuan ini cuma street art" di Jakarta, Selasa 24 Agustus 2021. /Antara/Galih Pradipta
Mural Dihapus Satu Tumbuh Seribu, Mencari Dinding di Bawah Todongan Standard Ganda Mural Dihapus Satu Tumbuh Seribu, Mencari Dinding di Bawah Todongan Standard Ganda Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5