Breaking News

Mahkamah Konstitusional Nyatakan TWK KPK Tak Langgar Hukum, Novel Baswedan Bocorkan Masalah Berbeda


Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan mengungkapkan permasalahan sebenarnya yang menjadi isu hangat terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terlepas dari keputusan Mahkamah Konstitusional (MK).

TWK KPK menjadi perbincangan hangat usai 75 pegawai dinyatakan tidak lulus.

Tidak lulusnya para pegawai KPK tersebut, membuat mereka dinonaktifkan dari pekerjaan sebelumnya.

Hasil tersebut menjadi polemik dan disorot oleh khalayak umum.

Terlebih lagi, para pegawai KPK yang dinonaktifkan sedang menyelidiki sejumlah kasus.

Polemik terkait TWK kemudian dilaporkan dan hasil putusan telah diumumkan MK.

MK memutuskan jika pelaksanaan TWK tidak melanggar hukum dan berujar jika menolak permohonan tersebut yang menurut ketua MK, Anwar Usman tidak beralasan.

Dilansir Pikiraan-Rakyat.com dari akun Twitter milik Novel Baswedan, ia menyorot keputusan MK tersebut.

Novel Baswedan merupakan salah satu pihak yang kontra dengan adanya TWK.

"Putusan MK katakan TWK konstitusional, bukan membenarkan praktek melanggar hukum dlm TWK," kata Novel Baswedan.

Dalam unggahannya, Novel Baswedan mengungkapkan topik yang menjadi permasalahan terkait pelaksanaan TWK.

"Sedangkan masalah yg terjadi adl perbuatan melawan hukum / ilegal yg dilakukan thd peg KPK utk penyingkiran. Sbgmn temuan Komnas HAM & Ombudsman RI. Jadi hal yg berbeda," ujar Novel.

Terkait pengangkatan pegawai KPK yang lulus TWK untuk menjadi ASN, Mahkamah Agung (MA) menyatakan hal tersebut sah adanya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. /Antara/Abdu Faisal
Mahkamah Konstitusional Nyatakan TWK KPK Tak Langgar Hukum, Novel Baswedan Bocorkan Masalah Berbeda Mahkamah Konstitusional Nyatakan TWK KPK Tak Langgar Hukum, Novel Baswedan Bocorkan Masalah Berbeda Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar