Breaking News

Mahfud Bicara soal HRS, Mulai dari Kepulangan hingga Vonis Pengadilan


Menko Polhukam, Mahfud Md, bicara soal Habib Rizieq Shihab (HRS). Mahfud mengatakan dirinya beberapa kali berkomunikasi dengan Habib Rizieq sebelum pulang dari Arab Saudi ke Indonesia.

Cerita itu disampaikan Mahfud saat dialog dengan Didik Junaidi Rachbini melalui live Twitter, Rabu (29/9/2021). Didik meminta pandangan Mahfud sebagai pakar hukum mengenai perkara yang menjerat Habib Rizieq.

"Status hukum Habib Rizieq sekarang dia terpidana dalam satu tindakan hukum yang dibuktikan di pengadilan, keluhan orang itu kok sepertinya nggak adil. Itu kan pengadilan ya saya selalu mengatakan kita kan terserah hakim sajalah, lalu saya tidak ingin konversi ke hukum," kata Mahfud.

Mahfud memaparkan hubungannya dengan Habib Rizieq saat mulai menjabat sebagai Menko Polhukam. Mahfud mengatakan dirinya sempat berkomunikasi dengan Habib Rizieq saat tak bisa pulang dari Arab Saudi.

"Tapi begini, sebelum saya jadi Menko, HRS sejak bulan Juli nggak boleh pulang. Nggak boleh pulang ke Indonesia sejak Juli 2018 setahun setengah sebelum saya jadi Menteri nggak boleh pulang dihalangi katanya. Begitu saya jadi Menko, kalau ndak boleh pulang, pulang saja, saya yang menjamin saya bilang ayok pulang," katanya.

Mahfud kemudian menyinggung pernyataan HRS yang tak ingin dipulangkan oleh Pemerintah. Hingga akhirnya, HRS pulang ke Indonesia, Mahfud pun mempersilakan simpatisan untuk menjemput di Bandara Soekarno Hatta hingga mengawal ke kediamannya HRS di Petamburan.

"Tapi pada waktu itu HRS itu malah ngirim mengeluarkan video saya nggak mau dipulangkan oleh pemerintah yang zalim. Ya terus disuruh sendiri pulang saya juga yang ngawal pulang. Ndak boleh dijemput? boleh saya bilang, yang penting diantar ke Petamburan boleh, habis itu saya ngajak ayolah kita atur negara Indonesia ini atur bersama sama mari kita ngobrol," katanya.

Dia mengaku masih berupaya untuk bertemu dengan Habib Rizieq saat yang bersangkutan sudah di Indonesia. Mahfud berkomunikasi dengan tim Habib Rizieq soal rencana pertemuan itu. Namun, pertemuan tak kunjung terjadi.

"Saya ini yang bilang ke tim HRS ke Amir Yusuf, Sugito, ayolah jangan ribut-ribut ikut atur negara ini. Tapi dia ndak mau, kalau mau berbicara dengan saya, berunding dengan saya bebaskan dulu nyebut dia yang orang tahanan yang teroris-teroris itu yang sudah dihukum pengadilan, bebaskan itu dulu, gitu. Jadi nggak mau memang berembuk," katanya.

Mahfud menyinggung pernyataan Habib Rizieq saat acara Maulid Akbar dan pernikahan putrinya di Petamburan. Pernyataan Habib Rizieq, kata Mahfud, membuat orang gerah.

"Sampai akhirnya ketika ada peristiwa Petamburan itu ya semua orang tahu memaki membilang lonte lah membilang itu, di situ orang kan mulai gerah, akhirnya TNI bergerak untuk kalau begini terus bisa kacau kan akhirnya di situ treatment-nya terhadap HRS," jelasnya.

"Itu silakan saja bukan hanya HRS yang begitu kan banyak juga orang yang seperti saya katakan tadi yang dipenjara itu kan orang juga jahat-jahat juga. Jadi soal pandangan-pandang bisa subjektif tergantung pada siapa yang memandangnya," sebut dia.

Mahfud menyerahkan perkara Habib Rizieq pada putusan pengadilan. Dia mengatakan putusan pengadilan dipertimbangkan atas bukti-bukti dan fakta dalam persidangan.

"Kalau bagi saya pandangan hukum bagi saya itu, biarlah putusan pengadilan berjalan. Kadang kala orang mengatakan Pak Mahfud kok diam saja, lah saya kan bukan hakim, beda kalau saya dulu hakim MK saya bisa, ini orang sudah ke pengadilan lalu hakimnya diberi fakta oleh polisi oleh jaksa lalu hakim menganalisis mencari bukti-bukti lain lalu memutus seperti itu," jelasnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Mahfud Md (Foto: Grandyos Zafna)
Mahfud Bicara soal HRS, Mulai dari Kepulangan hingga Vonis Pengadilan Mahfud Bicara soal HRS, Mulai dari Kepulangan hingga Vonis Pengadilan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar