Breaking News

Ketua BEM UI Respons Mahfud MD Soal 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri: Makin Kelihatan Bobroknya


Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Leon Alvinda Putra, menanggapi rencana pengangkatan 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN di Polri.

Kapolri berharap, kehadiran 56 pegawai itu bisa memperkuat organisasi Polri karena dinilai berpengalaman dalam mengusut tindak pidana korupsi.

"Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," kata Listyo Sigit Prabowo pada 28 September 2021.

Permohonan itu kabarnya sudah ditanggapi oleh Presiden Jokowi yang menyetujui pengangkatan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.

"Kemarin tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri," ucap Listyo Sigit Prabowo.

Kabar pengangkatan 56 pegawai KPK tak lulus TWK menjadi ASN di Polri diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD di akun Twitter pribadinya.

Mahfud MD mengapresiasi langkah Jokowi yang menyetujui 56 pegawai itu menjadi ASN di Polri.

"Kontroversi ttg 56 Pegawai KPK yg terkait TWK bs diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dgn semangat kebersamaan. Langkah KPK yg melakukan TWK menurut MA dan MK tdk salah scr hukum. Tp kebijakan Presiden yg menyetujui permohonan Kapolri utk menjadikan mereka sbg ASN jg benar," sebut Mahfud MD di akun Twitter pribadinya.

Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra kemudian menanggapi cuitan Mahfud MD itu dengan mengatakan, "Makin kelihatan bobroknya," kata Leon Alvinda Putra.

Cuitan Ketua BEM UI menanggapi Mahfud MD soal 56 pegawai KPK.

Di sisi lain, Joji selaku Humas Aksi Nasional BEM SI yang melakukan demonstrasi di Gedung KPK pada 27 September 2021 turut merespons rencana pengangkatan 56 pegawai KPK jadi ASN Polri.

Joji tetap berpegang pada tuntutan utama BEM SI pada Jokowi yakni mengangkat 56 pegawai tak lulus TWK menjadi ASN di KPK.

"Yang bisa saya sampaikan dari mahasiswa tetap pada narasi ultimatum yang kami keluarkan dan tuntutan yang kami, karena sejatinya yang kami minta bukan mereka jadi ASN tapi mereka tetap jadi pegawai KPK dengan status ASN," kata Joji kepada Pikiran-rakyat.com pada 29 September 2021.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Leon Alvinda Putra/Net
Ketua BEM UI Respons Mahfud MD Soal 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri: Makin Kelihatan Bobroknya Ketua BEM UI Respons Mahfud MD Soal 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri: Makin Kelihatan Bobroknya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar