Breaking News

Kesal Akses Masuk Rumah Dihalangi, Pria di Sragen Bakar Mobil Pengunjung Masjid


Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan kasus pembakaran mobil yang dilakukan oleh seorang warga Sragen, Jawa Tengah.

Pembakaran kendaraan bermotor roda empat di halaman Masjid Kauman ini dilakukan oleh Ahmad Nurmantyo (AN), warga Kampung Kauman, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen, Jawa Tengah.

Yuswanto Ardi  mengatakan bahwa pria berusia 52 tahun tersebut merupakan seorang warga yang tinggal di sekitar masjid.

“Peristiwa pembakaran ini dilakukan oleh saudara AN secara sadar, kemudian memiliki motif yang sifatnya pribadi dan tidak ada pihak mana pun yang memerintah melakukan,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @jayalah.negriku, Rabu, 29 September 2021.

Yuswanto Ardi menegaskan bahwa peristiwa pembakaran mobil ini murni peristiwa tunggal atas dasar motif pribadi AN.

“Tersangka AN merasa sakit hati mengingat mobil yang selalu diparkir oleh pemilik atas nama Khumaidi ini selalu menghalangi rumah tersangka,” katanya.

Peristiwa pembakaran mobil tersebut berlangsung pada Sabtu, 25 September 2021 sekitar pukul 3.30 WIB menjelang salat subuh.

“Tersangka keluar dari rumahnya, kemudian mendapati korban parkir di depan halaman rumahnya,” ucap Yuswanto Ardi.

Dia menambahkan bahwa AN menggunakan cangkul untuk memecahkan kaca mobil milik korban, dan kemudian melakukan pembakaran.

“Menggunakan cangkul, kemudian memecahkan kaca, dan lalu menuang spiritus, dan kemudian dengan menggunakan korek api ini melakukan pembakaran,” ujar Yuswanto Ardi.

Mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS milik korban atas nama Khumaidi (60) itu pun habis terbakar.

“Kebetulan juga saudara Khumaidi ini merupakan jamaah masjid yang memang rutin melaksanakan ibadah di masjid,” kata Yuswanto Ardi.

Sedangkan untuk kerugian materiil yang dialami Khumaidi, dia menyebutkan mencapai puluhan juta rupiah.

“Untuk kerugian materiil diperkirakan lebih kurang sekitar Rp35 juta,” ucap Yuswanto Ardi.

Dia juga memastikan pihaknya telah melakukan berbagai pemeriksaan, dan tersangka terbukti melakukan perbuatannya secara sadar tanpa pengaruh narkotika maupun alkohol.

“Kami sudah membuktikan yang bersangkutan secara sadar melakukan tindak pidana pembakaran ini dengan hasil pemeriksaan narkoba negatif, pemeriksaan alkohol negatif, dan pemeriksaan psikologis kejiwaan normal. Sehingga yang bersangkutan dapat di pidana,” tutur Yuswanto Ardi.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ahmad Nuryanto (52) warga Kauman Sragen saat dihadirkan di depan mobil tetangganya yang ia bakar karena kesal selalu diparkir menutupi akses halaman rumahnya. Mobil yang hangus itu kini diamankan di Mapolres, Senin (27/9/2021). Foto/Wardoyo
Kesal Akses Masuk Rumah Dihalangi, Pria di Sragen Bakar Mobil Pengunjung Masjid Kesal Akses Masuk Rumah Dihalangi, Pria di Sragen Bakar Mobil Pengunjung Masjid Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar