Breaking News

Jokowi Jawab Usulan 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Fahri Hamzah: Akhirnya...


Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah memberikan respons terkait keputusan Presiden Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi terhadap 56 pegawai KPK yang dipecat.

Sebanyak 56 pegawai tersebut diumumkan akan dipecat dengan hormat oleh KPK dan pelaksanaannya pada 30 September 2021.

Pemecatan pegawai KPK itu berdasarkan hasil dari tes wawasan kebangsaan (TWK) saat mereka dinyatakan tidak lolos.

Pemecatan tersebut menuai kontroversial publik yang mempertanyakan keputusan KPK.

Usai ada keputusan tersebut, pihak Polri kemudian turun tangan dan menyatakan jika 56 pegawai KPK itu akan dijadikan ASN.

Surat yang dikirimkan Polri pada 27 September 2021 telah mendapatkan balasan dari Jokowi.

Menurut Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berujar jika Jokowi telah menyetujui usulan menjadikan 56 pegawai KPK yang dipecat sebagai ASN Polri.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Fahri Hamzah, ia memberikan respons terkait jawaban yang diberikan Jokowi untuk 56 pegawai KPK tersebut.

"AlhamdulillahYa… Allah… Selamat ya teman2… Akhirnya tetap kerja di lembaga penegakan hukum… #BravoPolri," kata Fahri Hamzah.

Meskipun telah mendapatkan restu dari Jokowi, Polri belum menjelaskan detail perekrutan terhadap Novel dan rekan.

Pihak Polri masih akan berdiskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah/Net
Jokowi Jawab Usulan 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Fahri Hamzah: Akhirnya... Jokowi Jawab Usulan 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Fahri Hamzah: Akhirnya... Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar