Breaking News

Hentikan Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden


Kalimat Presiden Jokowi tegas: bahwa orang-orang yang mendorong jabatan presiden tiga periode itu cari muka dan ingin menjerumuskannya. Dua periode bagi Jokowi itu cukup. Inilah sikap kenegarawanan.

Sikap Jokowi satu irama dengan PDIP. PDIP juga tidak ingin ada jabatan tiga periode bagi presiden.

Ini bukan soal aturan konstitusi. Konstitusi yang ada memang tidak memberi ruang untuk jabatan presiden tiga periode. Tapi, konstitusi bisa diubah. Bergantung siapa yang membuat konstitusi itu.

Ini soal bagaimana kita sepakat menjaga semangat dan berkomitmen terhadap demokrasi. Reformasi menjadi spirit demokrasi. Jika di zaman Orde Lama dan Orde Baru konstitusi melegalkan presiden bisa berkuasa seumur hidup, maka zaman reformasi itu diharamkan. Konstitusi menutup peluang itu. Rakyat trauma. Semakin lama presiden berkuasa, maka akan cenderung semakin otoriter. Ini berlaku untuk semuanya. Siapapun presidennya.

Dua Periode Cukup

Dua periode cukup. Tak perlu ditambah. Dua periode itu 10 tahun. Cukup untuk bekerja dan menunjukkan investasinya untuk bangsa.

Memang, ada pihak-pihak yang terus mendesak dan berupaya agar presiden bisa menjabat tiga periode. Mereka inilah yang oleh presiden Jokowi dianggap cari muka dan ingin menjerumuskan presiden.

Kalau tiga periode saja, dengan peluang dapat tambah lima tahun, presiden menolak. Apalagi ditambah cuma tiga tahun (hingga 2027). Mengikuti logika ini, Presiden Jokowi menolak. Saya pikir, inilah sikap kenegarawanan Presiden Jokowi yang perlu kita apresiasi. Kenapa ada pihak yang masih ngotot?

Ada Pihak Ingin Ambil Untung

Ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan. Kalau pemilu ditunda sampai 2027, para anggota DPR dan DPD otomatis ikut dapat bonus. Tidak perlu kampanye dan keluar duit lagi, jabatan sebagai anggota DPR dan DPD nambah tiga tahun. Lumayan! Makin tambun nih.

Sementara, kehidupan rakyat di masa pandemi ini makin melarat dan sulit. Jangan karena alasan pandemi, jabatan diperpanjang. Kalian masih bisa sortir-sortir sembako, APD dan vaksin. Sementara kondisi rakyat? Makin nyesek! Pandemi dijadikan alasan untuk memperpanjang jabatan, itu nggak lucu!

Pemilu 2022 dan 2023 diundur ke 2024. Ada 270 Plt kepala daerah. Kalau diundur lagi, semua kepala daerah diisi oleh Plt. Makin nggak lucu! Mau jadi negara apa jika semua kepala daerah itu Plt.

Langkah yang ditempuh untuk menambah durasi jabatan adalah amandemen UUD 1945. Saat ini isu amandemen sedang kencang-kencangnya dibahas. Lobi-lobi makin masif. Kalau dipaksakan, ini bisa menimbulkan kegaduhan dan memicu terjadinya gejolak sosial sebagaimana yang dikhawatirkan diantaranya oleh ormas terbesar kedua yaitu Muhammadiyah. Saya kira, kita semua juga ikut khawatir.

Anda bisa bayangkan, pasca pemilu 2019 saja, rakyat sudah bicara Pilpres 2024. Hingga saat ini, isu terkait Pilpres 2024 makin kencang. Itu artinya, situasi sosial dan politik sedang tidak baik-baik saja. Ada ketegangan sosial seperti berada dalam sekam.

Picu Ledakan Ketegangan Sosial

Kalau kita menggunakan analisis teori konflik, (Jonathan Turner misalnya) diundurnya pemilu serta ditambahnya masa jabatan presiden dan DPR dapat mendorong ketegangan sosial yang sudah ada bisa meledak. Dan ini kita sama-sama tidak inginkan. Sekali lagi, ini kita sama-sama tidak inginkan.

Kita telah bersama-sama menjaga stabilitas politik di tengah ketegangan sosial yang berlarut-larut. Ini berhasil diantaranya karena ada saluran konstitusional berupa pemilu 2024 nanti. Rasa optimisme masing-masing pihak masih ada. 

Ketegangan yang ada itu akan diledakkan secara konstitusional dengan cara memilih di bilik suara. Hanya setengah detik. Sebuah ledakan yang damai. Ledakan yang sah dan legal, dan sebuah ledakan yang terkontrol, karena melalui pemilu sah. Ini tepat dan sudah berada pada jalurnya.

Tapi, jika ledakan itu tidak tepat waktu dan bukan pada tempatnya, ini yang tidak kita inginkan bersama. Satu-satunya jalan agar ledakan yang kita khawatirkan tidak terjadi, 'Stop Amandemen'. Itu saja, titik! Jangan ada amandemen, sampai Pilpres 2024 usai.

Pak Jokowi sudah benar: menolak tambah periode. Mari, jaga konstitusi kita, jaga demokrasi kita, jaga komitmen kita, dan jaga persatuan dan kesatuan bangsa kita.

Oleh: Tony Rosyid
(Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Presiden Jokowi/Net

Disclaimer : Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Hentikan Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden Hentikan Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar