Breaking News

Habib Rizieq Batal Bebas, Prabowo Subianto Dapat Teguran! Aktivis Dakwah: Beliau Sedang Terdzhalimi Pak


Nama Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto 'ditegur' sejumlah aktivis dakwah atau penceramah terkait penolakan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dalam kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab, Senin, 30 Agustus 2021.

Salah satunya yakni aktivis dakwah, Hilmi Firdausi yang aktif menyuarakan keadilan di media sosial melalui akun Twitter, @Hilmi28·

"Assalamu’alaikum Pak @prabowo…bagaimana kabarnya ? Masih ingat habibana kan ? Hanya ingin menyampaikan, beliau sdg terdzhalimi pak…," cuitnya seraya menyematkan emoticon menangis, Selasa, 31 Agustus 2021.

Begitu pun politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal menegur Prabowo.

"Pak Prabowo Yang Terhormat, Apakah Masih Ingat Sama Habib Rizieq?," cuitnya.

Politisi asal Sumatera Barat itu mengingatkan momen kebersamaan Prabowo Subianto dan Habib Rizieq Shihab menjelang Pilpres 2019 lalu.

Refrizal juga mengunggah foto salam komando HRS dan Prabowo Subianto.

"Pak PRABOWO yth Apakah masih INGAT pada HRS

Masyarakat MINANG & kami2 yg telah 2x berjuamg & mendukungMu pada PILPRES?

Orang Minang termasuk SAYA 97%an TIDAK PUAS pada Pemerintahan Jokowi?."

Foto yang diunggah Refrizal terjadi ketika Pilpres 2019 silam. Kala itu, Habib Rizieq Shihab mendukung Prabowo Subianto menjadi Presiden.

Di kicauan berbeda, Refrizal menyorot penolakan banding yang diajukan Habib Rizieq Shihab kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sehingga terdakwa tetap divonis 4 tahun penjara atas kasus swab RS Ummi, Bogor.

"Ya Allah, Berikan kesehatan, kekuatan, dan kesabaran pada Habib Rizieq," tulis Refrizal.

Selain itu, Refrizal menyelipkan tagar #BebaskanHRS. "Semoga ada keadilan pada pengadilan kasasi, aamiin kami menuntut demi keadilan bebas Habib Rizieq #BebaskanHRS," tuturnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab perkara swab test RS Ummi Bogor.

"Di Pengadilan Negeri oleh penuntut umum dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI itu intinya," kata Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan kepada wartawan, Senin, 30 Agustus 2021.

Selain Rizieq, PT juga menguatkan putusan vonis 1 tahun penjara terhadap menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Pengadilan Tinggi DKI pun menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara tersebut dengan vonis pidana penjara 4 tahun.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat berbincang-bincang dengan Habib Rizieq Shihab. /Twitter/
Habib Rizieq Batal Bebas, Prabowo Subianto Dapat Teguran! Aktivis Dakwah: Beliau Sedang Terdzhalimi Pak Habib Rizieq Batal Bebas, Prabowo Subianto Dapat Teguran! Aktivis Dakwah: Beliau Sedang Terdzhalimi Pak Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar