Firli Bahuri Janji Usut Dugaan Suap Azis Syamsuddin, Dipo Alam: Mudah-mudahan Tidak Bulukan Kasusnya
Politisi Dipo Alam meminta sejumlah tokoh seperti ekonom Rizal Ramli, politisi Fadli Zon, mantan jubir KPK Febri Diansyah bersama beberapa media nasional ikut menyoroti dan mengawal komitmen Pimpinan KPK dalam mewujudkan janjinya mengusut peran Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin merupakan Wakil Ketua DPR yang diduga memberikan uang suap senilai Rp3.009 miliar atau sekira 36.000 dolar AS kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Dugaan tersebut berasal dari surat dakwaan yang didapat pada laman SIPP Pengadilan Tipikor Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyebutkan bahwa AKP Stepanus Robin Pattuju menerima suap dengan total, Rp11,5 miliar dari sejumlah orang, termasuk Azis Syamsuddin.
"Bahwa terdakwa selaku penyelenggara negara, yakni penyidik KPK bersama-sama dengan Maskur Husein sejak bulan Juli 2020 sampai April 2021 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2020 dan 2021 telah melakukan atau turut, serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000,00 dan USD 36.000," isi dakwaan yang dilansir dari SIPP.
Menanggapi perkara yang menyeret AKP Stepanus Robin Pattuju, maka Pimpinan KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak seluruh pelaku tindak pidana pencurian uang rakyat tanpa pandang bulu jika memiliki cukup bukti.
Firli Bahuri menyatakan jika pihaknya masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti bahkan KPK mempelajari fakta-fakta yang terjadi ketika persidangan, serta tidak pernah berhenti mengusut pencurian uang rakyat hingga menemukan titik terang.
Pimpinan KPK itu mengatakan bahwa dirinya meminta masyarakat memberikan waktu kepada KPK untuk bekerja dan dirinya memastikan akan memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai.
Firli Bahuri mengatakan bahwa KPK bekerja berpedoman pada asas-asas pelaksanaan tugas KPK, yaitu menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Menanggapi janji Pimpinan KPK Firli Bahuri, Dipo Alam melalui akun Twitter miliknya menyampaikan harapan dan sentilan kepada KPK.
“Ketua KPK Janji Usut Peran Azis Syamsuddin: Kami Tak Pandang Bulu!...mudah2an tidak..."Bulukan" kasusnya? ...lanjutken @RamliRizal @fadlizon @BEMUI_Official @tempodotco @CNNIndonesia @febridiansyah @pikiran_rakyat @republikaonline,” katanya yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com Sabtu, 4 September 2021.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ketua KPK Firli Bahuri. /Antara Foto/Nova Wahyudi
Firli Bahuri Janji Usut Dugaan Suap Azis Syamsuddin, Dipo Alam: Mudah-mudahan Tidak Bulukan Kasusnya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar