Breaking News

Dana PEN Senilai Rp 147 Triliun Tak Dilaporkan, Said Didu: Siapa Menteri Penanggung Jawab?


Analis Kebijakan Publik, Said Didu mengomentari terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

PEN merupakan salah satu lembaga yang dibentuk pemerintah untuk memulihkan kondisi perekonomian Indonesia yang terguncang akibat Covid-19.

Dalam memulihkan perekonomian negara, ada komite lainnya yang tergabung dalam PEN yaitu Komite Penanganan Covid-19 (KPC).

KPC-PEN digabungkan untuk menangani Covid-19 tanpa mengorbankan perekonomian Indonesia.

Beberapa waktu lalu, pemerintah mengumumkan jika ada perkembangan yang signifikan terkait kondisi keuangan negara.

Mengingat KPC-PEN telah berjalan selama satu tahun, BPK melakukan pemeriksaan.

Namun, dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK, ditemukan ada selisih sebesar Rp147 triliun dari yang dilaporkan dalam publikasi pemerintah.

"Pemerintah mempublikasikan biaya program PCPEN sebesar Rp695,2 triliun sebagai data total program PCPEN dan hasil pemeriksaan menunjukkan alokasi biaya program PCPEN dalam APBN 2020 adalah sebesar Rp841,89 triliun," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, ia menanggapi adanya selisih yang merupakan nilai besar dalam laporan kepada publik.

"Gawat, temuan BPK ada dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sbsr Rp 147 trilyun yg tidak dilaporkan," kata Said Didu.

Dikataka lebih lanjut, publik harus memeriksa menteri penanggung jawab dalam penyaluran PEN.

"Coba publik cek, siapa Menteri penanggung jawab penyaluran PEN ?" tuturnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Analis Kebijakan Publik, Said Didu/Net
Dana PEN Senilai Rp 147 Triliun Tak Dilaporkan, Said Didu: Siapa Menteri Penanggung Jawab? Dana PEN Senilai Rp 147 Triliun Tak Dilaporkan, Said Didu: Siapa Menteri Penanggung Jawab? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

1 komentar:

  1. Kalau BPK audt, dan saat dengar pendapat dengan DPR sebenarnya mereka sudah tau siapa yang mengalokasikan dana tersebut, jadi biarlah itu tugas mereka untuk menelusuri dan Said Didu nggak usah ikut campur, sebab akan menjadi ribet karena hanya mencari kesalahan saja. Nanti hasil penelusuran perlu diklarifikasikan ke publik, supaya publik tau bahwa pengalokasian dana tersebut wajar atau tidak. Kalau wajar ya ok, kalau tidak wajar ya ada tindakan lebih lanjut.
    Sebenarnya masalahnya simple tapi dibikin ribet.

    BalasHapus