Adsterra

Breaking News

Bantah Terima Fee Rp 2,1 Miliar, Bupati Banjarnegara 'Tantang' Balik KPK


Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah menerima fee miliaran rupiah dari berbagai pekerjaan proyek di wilayahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

KPK menduga Budhi Sarwono menerima komitmen ‘fee’ miliaran rupiah atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

“Diduga BS telah menerima komitmen ‘fee’ atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara kurang lebih senilai Rp2,1 miliar,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 4 September 2021.

Menanggapi dugaan yang disampaikan dalam konstruksi perkara KPK tersebut, Budhi Sarwono pun memberikan bantahan.

“Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya. Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua,” katanya.

Budhi Sarwono dengan tegas membantah dugaan KPK yang menyebutkan bahwa dia menerima fee senilai Rp2,1 miliar tersebut.

“Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa,” ucapnya.

Budhi Sarwono juga membantah keterlibatan perusahaan milik keluarganya dalam proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

Dia menjelaskan bahwa Perusahaan Bumi Redjo yang disebutkan KPK adalah milik orangtuanya, dan tidak pernah mengikuti proyek tersebut.

“Perusahaan Bumi Redjo itu milik orangtua saya, bukan milik saya. Tidak ikut (proyek),” kata Budhi Sarwono.

Dia pun mengaku menyerahkan permasalahan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah ini kepada hukum.

“Semua saya serahkan kepada hukum. Saya sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) menaati peraturan hukum,” tutur Budhi Sarwono.

Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta Kedy Afandi (KA) untuk kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Keduanya pun telah ditahan oleh KPK selama 20 hari ke depan, sejak Jumat, 3 September 2021 sampai dengan 22 September 2021 mendatang.

Budhi Sarwono ditahan di Rutan KPK pada Kavlin C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta. Sedangkan Kedy Afandi ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono/Net
Bantah Terima Fee Rp 2,1 Miliar, Bupati Banjarnegara 'Tantang' Balik KPK Bantah Terima Fee Rp 2,1 Miliar, Bupati Banjarnegara 'Tantang' Balik KPK Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5