Breaking News

Bantah Sepakati Anggaran Desiminasi Pembatalan Haji, PKS: Kami Khawatir Uang Rakyat Dikelola Sepihak


Anggaran diseminasi pembatalan haji senilai Rp 21,7 miliar yang diklaim Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bukan hasil kesepakatan Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf adalah orang yang menyatakan begitu. Karena pada dasaranya, ia menegaskan bahwa pengakuan Yaqut atas dana tersebut cuma sekedar klaim.

"Perlu saya luruskan, bahwa tidak tepat jika mata anggaran yang disampaikan Kementerian Agama tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR," ujar Bukhori dalam keterangan etrtulis yang diterima Rabu dini hari (8/9).

Menurut legislator PKS dari daerah pemilihan Jawa Tengah 1 ini, mungkin saja perubahan anggaran dilakukan pemerintah, mengingat sudah ada UU 2/2020 yang memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk mengubah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Maka dari itu Bukhori menegaskan, UU tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 itu mulanya berasal dari Perpu 1/2020, yang sedari awal sudah tidak disepakati PKS untuk diundangkan.

"Salah satu pertimbangannya, kami khawatir dengan pengelolaan uang rakyat yang dikerjakan secara sepihak oleh pemerintah tanpa pengawasan ketat oleh DPR selaku wakil rakyat lantaran kewenangan kami yang diamputasi melalui UU itu," demikian Bukhori. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf/Net
Bantah Sepakati Anggaran Desiminasi Pembatalan Haji, PKS: Kami Khawatir Uang Rakyat Dikelola Sepihak Bantah Sepakati Anggaran Desiminasi Pembatalan Haji, PKS: Kami Khawatir Uang Rakyat Dikelola Sepihak Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar