Breaking News

AS: Aturan Baru China di Laut China Selatan Merusak Hukum Internasional


Amerika Serikat (AS) akhirnya buka suara perihal pemberlakuan aturan baru oleh China terhadap kapal-kapal asing di Laut China Selatan.

Awal bulan ini, China mewajibkan kapal asing tertentu untuk memberikan laporan informasi kapal hingga barang yang mereka bawa ke Administrasi Keselamatan Maritim China.

Dalam pernyataan pada Kamis (2/9), jurubicara Departemen Pertahanan AS John Supple mengatakan, aturan baru China itu telah merusak hukum internasional.

"AS tetap teguh bahwa setiap UU atau peraturan negara pantai tidak boleh melanggar hak navigasi dan penerbangan yang dinikmati oleh semua negara di bawah hukum internasional," kata Supple, seperti dikutip Sputnik.

Ia berpendapat, klaim maritim China di berbagai perairan, termasuk Laut China Selatan, juga telah menimbulkan ancaman serius terhadap kebebasan laut, termasuk kebebasan navigasi dan penerbangan, perdagangan bebas dan perdagangan yang sah tanpa hambatan, serta hak dan kepentingan negara-negara di Laut China Selatan.

Aturan baru China sendiri merupakan bagian dari revisi UU Keselamatan Lalu Lintas Maritim yang telah disahkan oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional pada April.

Kapal yang terkena dampak termasuk kapal yang membawa bahan radioaktif, minyak curah, bahan kimia, gas alam cair, dan zat beracun serta berbahaya lainnya. Selain itu juga kapal selam, kapal bertenaga nuklir, dan kapal yang dianggap menjadi ancaman keselamatan lalu lintas maritim China.

China  mengklaim sekitar 90 persen dari wilayah Laut China Selatan dengan strategi "sembilan garis putus-putus" yang berlandaskan pada kepemilikan historis. Namun wilayah itu juga diklaim oleh banyak negara lain, termasuk Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Taiwan.

Berdasarkan putusan pengadilan arbitrasi 2016, klaim China atas wilayah Laut China Selatan telah digugurkan. Meski China menolak putusan tersebut. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Laut China Selatan/Net
AS: Aturan Baru China di Laut China Selatan Merusak Hukum Internasional AS: Aturan Baru China di Laut China Selatan Merusak Hukum Internasional Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar