Breaking News

Aksi Abdul Rozak dan Umi Kalsum Sambangi Rumah KD Berbuntut Panjang, Orangtua Ayu Ting Ting Bakal Dipolisikan


Aksi orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak yang menyambangi rumah perisak sang putri rupanya berbuntut panjang.

Diberitakan Pikiran-Rakyat.com, Umi Kalsum dan Abdul Rozak diketahui datang ke rumah perisak Ayu Ting Ting berinisial KD di Bojonegoro, Jawa Timur pada 29 Juli 2021 lalu.

Akan tetapi, Umi Kalsum dan Abdul Rozak terpaksa pulang dengan tangan kosong karena KD ternyata sedang bekerja di Singapura sebagai TKI.

Alhasil, mereka hanya bisa menemui orangtua, serta anak dari pemilik akun, yang menghina putrinya tersebut.

Aksi Umi Kalsum dan Abdul Rozak saat itu sontak mengundang reaksi keras dari publik karena dilakukan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebulan berselang dari kejadian itu, sebuah kabar mengejutkan diungkap oleh LSM bernama Kongres Pemuda Indonesia.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Youtube Surya Citra Televisi (SCTV) pada 4 September 2021, LSM Kongres Pemuda Indonesia berancang-ancang untuk melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Polda Jawa Timur.

Kuasa hukum KD, yakni Bambang Wahyu Widodo, SH membeberkan bahwa pihaknya bakal melakukan pelaporan pada hari Senin, 6 September 2021 mendatang.

Bukan tanpa alasan, aksi orangtua Ayu Ting Ting bertandang ke Bojonegoro dituding memberikan dampak negatif atas kondisi psikologi keluarga KD.

Bambang menambahkan bahwa pasal yang dilanggar adalah pasal 310 dan 311 KUHP serta Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin. Dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum, pembelaan, terhadap orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan martabat, dan juga intimidasi dari saudara AR dan saudari UK. Dan yang kita laporkan nanti adalah pasal 310 dan 311 kemudian Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 yang merupakan perubahan dari Undang-Undang tahun nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujarnya dalam tayangan Youtube Surya Citra Televisi (SCTV).

Bukan tanpa alasan, kuasa hukum KD menuding orangtua dan anak kliennya mendapat ancaman selama kedatangan Abdul Rozak serta Umi Kalsum.

“Dia kelihatan ketakutan karena mendapat ancaman kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa (dan) akan dipenjarakan sebagai jaminan. Anak seusia itu mendengarkan kata seperti itu kemudian dia divideocallkan, dia syok sekali,” kata Bambang.

Di pihak lain, Abdul Rozak selaku ayah Ayu Ting Ting memilih untuk bungkam.

Kembali melansir tayangan Youtube Surya Citra Televisi (SCTV), ayah dua anak tersebut enggan berkomentar dan memilih melenggang meninggalkan wartawan menggunakan mobilnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Aksi Abdul Rozak dan Umi Kalsum Sambangi Rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur pada 29 Juli 2021 lalu/Net
Aksi Abdul Rozak dan Umi Kalsum Sambangi Rumah KD Berbuntut Panjang, Orangtua Ayu Ting Ting Bakal Dipolisikan Aksi Abdul Rozak dan Umi Kalsum Sambangi Rumah KD Berbuntut Panjang, Orangtua Ayu Ting Ting Bakal Dipolisikan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar