Breaking News

Stafsus Menkeu 'Tagih' Utang Rp 2,61 Triliun ke Tommy Soeharto Lewat Twitter


Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Kamis, 26 Agustus 2021, dipanggil Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Terkait hal itu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo 'menagih' utang BLBI kepada putra bungsu Presiden RI kedua Soeharto melalui akun Twitter-nya @prastow, Rabu, 25 Agustus 2021.

Tak hanya Tommy, Yustinus juga meminta kreditur lainnya, Agus Anwar, menyelesaikan utang BLBI kepada pemerintah.

"Semoga besok ada itikad baik dari Sdr Agus Anwar dan Sdr Hutomo Mandala Putra. Mohon dukungan," tulis Yustinus.

Yustinus pun mengunggah sebuah surat undangan Satgas BLBI kepada Tommy dan Agus ke Gedung Syafrudin Prawiranegara lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan.

Satgas BLBI memanggil Tommy pukul 15.00 WIB dan Agus pukul 10.00 WIB.

Dalam undangan itu tertulis bahwa Tommy memiliki utang terkait BLBI sebesar Rp2,61 triliun. Sementara, Agus selaku pemilik Bank Pelita Istimart memiliki tiga jenis utang yang harus dibayar.

Rinciannya, utang sebesar Rp635,44 miliar dalam rangka PKPS Bank Pelita Istismart, Rp82,24 miliar dalam rangka penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan, dan Rp22,32 miliar dalam rangka penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Bumisuri Adilestari.

Jika Tommy dan Agus tak menghadiri undangan tersebut atau tak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka Satgas BLBI akan melakukan tindakan yang sudah diatur dalam perundang-undangan.

Sebelumnya, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan pihaknya sedang memetakan aset-aset debitur dan obligor yang paling mudah disita lebih dulu oleh negara.

Langkah ini dilakukan agar proses pengejaran aset-aset debitur BLBI bisa segera terealisasi. Selain itu, ia mengatakan Satgas juga menambah sumber daya manusia dalam proses pengejaran ini.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Tommy Soeharto. /ANTARA/Yudhi Mahatma
Stafsus Menkeu 'Tagih' Utang Rp 2,61 Triliun ke Tommy Soeharto Lewat Twitter Stafsus Menkeu 'Tagih' Utang Rp 2,61 Triliun ke Tommy Soeharto Lewat Twitter Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar