Adsterra

Breaking News

Rekam Jejak Hakim yang Jatuhkan Vonis untuk Juliari Batubara, Jarang Tangani Kasus Berat


Mantan menteri sosial Juliari Batubara divonis penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp500 juta dengan subsider 6 bulan penjara, setelah melakukan kasus korupsi bantuan sosial (bansos).

Hukuman yang dijatuhkan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Juliari Batubara kemarin lebih berat sedikit daripada vonis dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, yang menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.

Hukuman 12 tahun penjara masih dinilai terlalu ringan mengingat Juliari Batubara telah mengambil uang negara sebesar Rp32,482 miliar, dan hanya diminta mengembalikan uang pengganti sebesar Rp14.597.450.000.

Vonis tersebut diumumkan oleh anggota Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Yusuf Pranowo.

Yusuf menjelaskan faktor yang meringankan vonis Juliari adalah hukuman sosial yang diterima sang koruptor dari masyarakat.

"Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat," kata Yusuf Pranowo.

Sementara itu, hal yang memberatkan hukuman Juliari adalah sikapnya yang tak berani bertanggung jawab.

"Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dapat dikualifikasi tidak kesatria. Ibaratnya lempar batu sembunyi tangan. Berani berbuat, tidak berani bertanggung jawab," ucap Yusuf.

Sontak saja pernyataan Yusuf itu langsung menuai polemik dari banyak pihak. Apalagi Yusuf menyebut jika Juliari telah mendapat hukuman sosial dari masyarakat.

Sosok Yusuf pun sempat menjadi sorotan publik, setelah menjatuhi vonis bagi sang mantan mensos.

Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yusuf Pranowo saat ini menjabat sebagai Hakim Madya Utama, dengan pangkat Pembina Utama Muda/IV/C.

Pria kelahiran Wonogiri, 16 September 1964 ini sempat bertugas di Pegadilan Tinggi Banjarmasin.

Saat menjabat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yusuf tercatat pernah menangani kasus pecurian, dan perkara ringan lainnya.

Rekam jejak Yusuf Pranowo berbeda dengan hakim yang memvonis Pinangki Sirna Malasari, Muhammad Yusuf. Hakim yang menjatuhkan hukuman pada Pinangki sering mendapatkan kasus hukum, dan sering pula mengurangi hukuman para koruptor.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Rekam jejak hakim Yusuf Pranowo yang menjatuhkan vonis pada eks menteri sosial Juliari Batubara. /Antara Foto/ Reno Esnir
Rekam Jejak Hakim yang Jatuhkan Vonis untuk Juliari Batubara, Jarang Tangani Kasus Berat Rekam Jejak Hakim yang Jatuhkan Vonis untuk Juliari Batubara, Jarang Tangani Kasus Berat Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar