PPKM Level 4 Diperpanjang, Pos Penyekatan Lenteng Agung Jakarta Selatan Lenggang Tak Ada Pemeriksaan
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 3 hingga 9 Agustus.
Dengan adanya perpanjangan tersebut, kebijakan pos penyekatan di Jakarta masih terus diberlakukan.
Namun demikian, berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com sekira pukul 11.30 WIB di pos penyekatan Lenteng Agung petugas melonggarkan penyekatan.
Tidak ada petugas baik dari TNI-Polri maupun Dishub yang melakukan penjagaan untuk memeriksa dokumen pengendara saat melintas di pos penyekatan.
Alhasil sejumlah pengendara baik roda dua maupun roda empat dapat bebas melintas masuk melintasi pos penyekatan tersebut.
Salah seorang petugas kepolisian yang tidak bisa disebutkan namanya mengakui bahwa penyekatan masih tetap dilakukan di pos penyekatan Lenteng Agung.
Namun petugas memberikan kelonggaran kepada pengendara karena situasi arus lalu lintas yang tidak terlalu ramai.
"Pagi tadi kita sudah sekat tapi kita kasih kelonggaran sekarang karena kan banyak yang sudah masuk kantor jadi tidak terlau ramai, nanti jam 2 (14.00 WIB) disekat lagi," ucapnya.
Menurutnya ada dilematis yang dihadapi petugas dilapangan saat melakukan penyekatan.
Sejumlah masyarakat pun tidak semua memiliki dokumen untuk melintas di pos penyekatan. Oleh sebab itu pelonggaran pun diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Seperti diketahui pos penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
Mereka yang dapat melintas di pos penyekatan merupakan pekerja di sektor esensial dan kritikan dan harus bisa menunjukkan dokumen perjalanan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau kartu identitas.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Posko penyekatan di Lenteng Agung yang tidak lagi di jaga petugas /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila
PPKM Level 4 Diperpanjang, Pos Penyekatan Lenteng Agung Jakarta Selatan Lenggang Tak Ada Pemeriksaan
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
