Breaking News

MUI Laporkan YouTuber Muhammad Kece, Gus Umar: Duta Pancasila dari BPIP Ini Malah Menghina


YouTuber Muhammad Kece dikecam karena ucapannya dalam sejumlah video yang disiarkan di YouTube dinilai menistakan agama Islam.

Hal tersebut mengundang reaksi dari sejumlah netizen. Salah satunya adalah Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan alias Gus Umar.

Melalui akun Twitter @Umar_alChelsea, ia menyebutkan Duta Pancasila dari BPIP ini malah menghina Islam.

"Duta Pancasila dari BPIP ini malah yg menghina Islam. Apa gunanya BPIP klu Dutanya malah menghina Islam. Bubarkan saja BPIP sayang duit rakyat gaji mrk," cuitnya, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Sebelumnya Pengurus Lembaga Dakwah PBNU, yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali meminta agar polisi bergerak mengusut kasus ini agar tidak meresahkan umat.

"Ucapannya yang melanggar hukum. Jika aparat tidak segera menangkapnya, khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya," katanya, Sabtu, 21 Agustus 2021.

"Narasi-narasi yang dilontarkan MK berpotensi tinggi memecah belah kerukunan umat beragama dan merusak integrasi bangsa," sambungnya.

Para ulama dan kiai telah mendatangi SKPT Polda Jawa Timur pada Rabu, 21 April 2021, melaporkan akun YouTube MuhammadKece atas dugaan penistaan terhadap agama Islam. Menurutnya, aksi Muhammad Kece sudah sangat meresahkan.

Ada sejumlah akun di YouTube yang menayangkan video Muhammad Kece bicara mengenai Islam, di antaranya akun MuhammadKece, juga akun MurtadinIndonesia. Dalam video-video tersebut, yang beberapa di antaranya berupa diskusi virtual, ucapan M Kece dinilai kerap menistakan agama Islam.

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Dalam video di akun yang sama berjudul 'Sumber Segala Dusta', Muhammad Kece juga menyebut "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."

Abdul Muiz Ali menilai unsur pidana atas statement yang dilontarkan Muhammad Kece tersebut telah terpenuhi. Dia menyebut Muhammad Kece kerap mencampuradukkan dua ajaran agama yang jelas-jelas berbeda.

"Tidak ada kewenangan Muhammad Kece untuk menafsirkan ayat Al-Quran, apalagi dalam menafsirkan menurut penafsiran yang bersangkutan, dan penafsiran tersebut jelas salah," ujarnya.

Menurut dia, terdapat unsur ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad dalam video berisi ucapan Muhammad Kece tersebut.

"Dan masih banyak beberapa unsur yang dapat dipidanakan dari materi yang disampaikan oleh Muhammad Kece dalam konten dengan judul 'Sumber Segala Dusta'," ujarnya.

"Dari beberapa hal tersebut di atas, setidaknya Muhammad Kece telah memenuhi unsur pidana Pasal 156 huruf a KUHP (Penistaan Agama) juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE," sambung Abdul Muiz Ali.

Karena itu, dia meminta polisi segera bergerak mengusut kasus ini.

Sehubungan hal itu, Muhammad Kece buka suara usai dikecam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sang YouTuber langsung melakukan siaran langsung di Channel YouTubenya.

Siaran langsung itu diberi judul “MuhammadKece di di kecam MUI”. Ia melakukan siaran langsung itu sambil melakukan diskusi virtual dengan beberapa orang lainnya.

“Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI, aduh..,” katanya.

Surat 72 yang dimaksud oleh Muhammad Kece adalah surat Al-Jinn. Di mana, ayat 19 nya yang berbunyi “Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya”.

Akun YouTube MuhammadKece dibuat sejak Juli 2020. Ada ratusan konten diunggahnya yang sebagian besar pada bagian deskripsi tertulis nomor rekeningnya.

“Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN”

Dittipidsiber Bareskrim Polri akan menindaklanjuti kasus ini.

“Kita tindaklanjuti,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Pol Asep Edi Suheri.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: YouTuber Muhammad Kece. /Tangkapan layar./
MUI Laporkan YouTuber Muhammad Kece, Gus Umar: Duta Pancasila dari BPIP Ini Malah Menghina MUI Laporkan YouTuber Muhammad Kece, Gus Umar: Duta Pancasila dari BPIP Ini Malah Menghina Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar