Breaking News

Mardani Ali Sera Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melanggar UUD


Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera memberikan tanggapannya terkait kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi II DPR RI dan Kemendagri.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya ramai beredar rumor Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden 2024 akan diundur ke tahun 2027.

Rumor itu pun lantas membuat gaduh publik karena sebagian menentangnya.

Untuk menghindari berkembangnya rumor tersebut, KPU  akhirnya memberikan tanggapan dan kesepakatan terkait pelaksanaan Pemilu Presiden 2024.

Kesepakatan itu juga telah disetujui KPU, Bawaslu, Komisi II DPR RI dan Kemendagri.

Isi kesepakatan tersebut antara lain pada Februari 2024 dilaksanakannya Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pilpres serentak.

Kemudian pada November 2024 akan dilaksanakan juga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan secara serentak se-Indonesia.

Terkait hal  itu, Mardani yang juga anggota Komisi II Fraksi PKS DPR RI mengatakan, kesepakatan tersebut jelas mengalami banyak kerugian bila nantinya mundur ke tahun 2027.

Menurutnya jika KPU memundurkan jadwal pemilu maka sama dengan mengambil hak rakyat dan tidak demokratis.

“Lalu bisa ada perpanjangan masa jabatan baik eksekutif/yudikatif yang ini melanggar UUD. Presiden yang tidak baik bagi demokrasi kita karena demokrasi yang sehat ada sirkulasi kekuasaan per 5 tahun dan melibatkan rakyat,” ujar Mardani Ali Sera yang dikutip Galamedia dari laman resmi PKS.

Anggota Dapil DKI Jakarta I ini lalu mengatakan  apa pun yang dilakukan tanpa ada dasar yang kuat, maka sebaiknya ditolak. Termasuk perpanjangan masa tugas presiden atau perpanjangan lainnya kecuali ada payung hukumnya.

“Dan payung hukum ini PKS akan istiqomah untuk menjaga per 5 tahun kita akan lakukan sirkulasi kepemimpinan, cukup 2x masa jabatan Presiden,” katanya.

Mardani mengungkap akan ada banyak kerugian jika Pemilu Presiden ataupun Pileg jika diundur ke 2027.

"Banyak kerugian jika diundur ke 2027, seperti hak rakyat diambil dan ini amat tidak demokratis," tegasnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Politisi PKS Mardani Ali Sera/Net
Mardani Ali Sera Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melanggar UUD Mardani Ali Sera Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melanggar UUD Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar