Jansen Sitindaon Usul Pemilu 2024 Gunakan Sistem E-Voting: Tidak Ada Perpanjang Jabatan karena Covid-19
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat (PD), Jansen Sitindaon menyarankan agar pemilu disiapkan mulai dari sekarang.
Selagi ada waktu selama tiga tahun hingga 2024, Jansen meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indoenesia (KPU RI) menyiapkan sistem untuk pemilu secara e-voting.
“Selagi masih ada waktu 3 tahun lagi, @KPU_ID siapkan sistem utk pemilu E-voting,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @jansen_jsp pada Minggu, 15 Agustus 2021.
Terlebih saat ini, menurutnya KPU tengah santai karena tidak ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau yang lainnya.
“Apalagi KPU lagi santai krn tidak ada Pilkada,” tuturnya.
Hal ini disarankan oleh Jansen agar tidak ada alasan pemilu ditunda ataupun jabatan yang diperpanjang jika pandemi Covid-19 masih belum selesai hingga 2024.
“Agar tidak ada alasan pemilu ditunda, jabatan diperpanjang dll jika covid ini tidak selesai sampai 2024,” jelasnya.
Sehingga ia mengingatkan pandemi Covid-19 tidak menjadi alasan untuk mengotak-atik konstitusi yang sudah ada.
“Jgn pandemi jd alasan mengotak-atik konstitusi,” imbuhnya.
Jansen berpendapat, sistem Pemilu Indonesia memang sudah seharusnya beralih ke sistem e-voting, walaupun Covid-19 tidak menyerang.
Sistem e-voting menurutnya akan menekan biaya besar yang diperlukan dan hasilnya akan didapatkan lebih cepat.
“Bahkan jikapun tidak ada covid, idealnya, sudah seharusnya pemilu kita beralih ke E Voting ini. Sbg solusi utk Indonesia yg luas jadi tidak ada biaya logistik yg besar utk distribusi surat suara dll, sekaligus mengatasi kerumitan pemilu serentak sehingga jd cepat, akurat efisien,” paparnya.
Terlebih pandemi Covid-19 bisa mengingatkan bahwa bisa saja wabah lain akan menyerang. Sehingga KPU harus segera membuat sistem ini dan waktu tiga tahun dinilai Jansen sangat cukup.
“Apalagi dgn adanya pandemi covid ini dan mungkin wabah-wabah lain kedepannya, semakin mendesak pemilu elektronik ini segera dilaksanakan @KPU_ID. Waktu 3 tahun ini rasanya lebih dari cukup menyiapkan segalanya, sistem dll. Apalagi KPU “lagi santai”, jd fokus urus ini saja. Salam,” pungkasnya.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. /Foto: YouTube Najwa Shihab/
Jansen Sitindaon Usul Pemilu 2024 Gunakan Sistem E-Voting: Tidak Ada Perpanjang Jabatan karena Covid-19
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar