Breaking News

Hukuman Juliari Diringankan, Gus Umar: Calon Koruptor Kalau Ditangkap Buat Alasan Menderita Karena Bully Saja


Eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.

Diketahui hukuman tersebut mendapat keringanan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena Juliari sudah mendapat sanksi sosial.

Dalam hal ini yaitu cacian maupun hujatan masyarakat yang diberikan pada Juliari.

Menanggapi keringanan hukuman yang diterima Juliari, Tokoh NU Gus Umar memberi sindiran keras atas putusan tahanan yang diterima Juliari.

Dalam cuitannya, ia mengatakan alasan menderita karena bullyan rakyat bisa dijadikan alasan koruptor selanjutnya pada KPK.

"Buat calon koruptor kalau kalian ditangkap @KPK_RI buatlah alasan kalau kalian menderita krn bullyan rakyat," cuit Gus Umar dikutip Galamedia, Selasa, 24 Agustus 2021.

Oleh karenanya, alasan tersebut bisa membuat Jaksa KPK dan Hakim meringankan vonis.

"Yakinlah kalian akan divonis ringan oleh Jaksa KPK dan Hakim," ujarnya.

"Ini sdh terbukti dgn koruptor Bansos Juliari batubara. Ayo korupsi jgn Malu ex napi bs Koq jd komisaris BUMN," sambungnya.

Diketahui Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dinyatakan bersalah telah menerima uang suap Rp 32,482 miliar.

Hakim menegaskan Juliari terbukti menerima uang suap Rp 32,4 miliar dan terbukti juga memerintahkan KPA bansos Covid-19 Adi Wahyono serta PPK bansos Matheus Joko Santoso untuk memungut fee Rp 10 ribu kepada para vendor bansos.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar/Net
Hukuman Juliari Diringankan, Gus Umar: Calon Koruptor Kalau Ditangkap Buat Alasan Menderita Karena Bully Saja Hukuman Juliari Diringankan, Gus Umar: Calon Koruptor Kalau Ditangkap Buat Alasan Menderita Karena Bully Saja Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar