Breaking News

Hengky Kurniawan Ngaku Lapor KPK Atas Perintah Bupati, Aa Umbara: Bohong!


Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengaku pernah curhat kepada mantan pegawai KPK terkait adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Hal itu disampaikan Hengky saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang bansos Covid-19, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Rabu, 25 Agustus 2021.

Ia hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa.

Pada persidangan, selain dikorek soal proses pengadaan barang bansos Covid-19, mantan pemain sinetron itu juga ditanyai soal kaitan dengan KPK.

Termasuk soal dugaan adanya jual beli jabatan. Hakim dan Jaksa KPK sempat menanyakan soal ada tidaknya kenalan Hengky di KPK. Namun, Hengky menjawab dirinya tidak mengenal siapapun di KPK.

Menurut Hengky, dia hanya mengenal Dedi A Rachim Wakil Wali Kota Bogor yang juga mantan KPK.

Saat itu ia bercerita adanya kabar jual beli jabatan di KBB.

"Saya hanya curhat ke beliau dan meminta saran untuk pengaduan ke KPK," ujar Hengky.

"Pada saat itu tidak ada resmi tanda terima, hanya ngobrol saya curhat isu jual beli jabatan, karena saya merasa kena dampak buruk," pungkasnya.

Ditanya oleh penasihat hukum soal curhatan tersebut, Hengky mengaku sudah meminta izin sebelumnya kepada Aa Umbara. Bahkan kata Hengky, Aa Umbara mempersilahkan dirinya melapor terkait adanya dugaan jual beli jabatan.

"Saya lapor ke beliau (Aa Umbara) secara lisan. Beliau bilang sok (silahkan,red) laporkan," kata Hengky.

Meski begitu, Aa Umbara yang mengikuti persidangan secara virtual dari Rutan KPK langsung membantahnya.

"Bohong. Tidak pernah," ujar Aa Umbara.

Pada perkara ini, Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna didakwa mengatur tender pengadaan barang bansos Covid-19 untuk masyarakat terdampak.

Ia juga didakwa menerima keuntungan dari pengadaan tersebut. Selain Aa Umbara, perkara ini menjerat anak Aa Umbara yakni Andri Wibawa dan seorang pengusaha bernama M Totoh Gunawan.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L. L. R. E Martadinata, Rabu, 25 Agustus 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /
Hengky Kurniawan Ngaku Lapor KPK Atas Perintah Bupati, Aa Umbara: Bohong! Hengky Kurniawan Ngaku Lapor KPK Atas Perintah Bupati, Aa Umbara: Bohong! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar