Habib Rizieq Shihab Tetap Divonis 4 Tahun Penjara, Anggota DPR: Semoga Kedzaliman Segera Tumbang!
Anggota DPR RI, Refrizal berharap Habib Rizieq Shihab (HRS) diberikan kekuatan dan kesabaran usai bandingnya ditolak.
Diketahui, gugatan banding eks Imam Besar Fron Pembela Islam (FPI) HRS ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Hal itu membuat HRS tetap divonis empat tahun penjara. Penolakan tersebut disampaikan pada hari ini Senin, 30 Agustus 2021.
"Perkara nomor 210 juga dikuatkan dimana atas nama terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam perkara di Pengadilan Tinggi Nomor 210 Pidana Khusus tahun 2021 PT DKI, di pengadilan negeri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun," kata Humas Pengadilan Tinggi DKI, Binsar Pamopo Pakpahan, Senin, 30 Agustus 2021.
Binsar menyebutkan dalam sidang tersebut JPU dan tim kuasa hukum HRS tidak hadir namun keputusan itu akan segera dikirimkan.
"Tentu saja perkara ini nanti akan disampaikan, diberitahukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada terdakwa maupun Penuntut Umum," ujarnya.
Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI juga menguatkan vonis terhadap menantu HRS yaitu Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat.
Keduanya mendapat hukuman masing-masing satu tahun penjara.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPR fraksi PKS, Refrizal berharap agar HRS kuat dalam menjalani hukuman tersebut.
Hal itu disampaikan Refrizal melalui cuitan di akun Twitter @refrizalskb, Senin, 30 Agustus 2021.
"Ya Allah... Berilah kesehatan, kekuatan & kesabaran pada Habib Rizieq," cuitnya dikutip Galamedia, Senin, 30 Agustus 2021.
Lebih lanjut, dia juga berharap agar kezhaliman yang diterima HRS selama ini segera berakhir.
"Semoga kezhaliman SEGERA TUMBANG, Aamiin Ya Rabb.. #BebaskanHRS," sambungnya.
Seperti yang sudah diketahui, HRS divonis empat tahun penjara karena menyebarkan berita bohong terkait tes usap dalam kasus RS Ummi Bogor.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Habib Rizieq Shihab (HRS)/Net
Habib Rizieq Shihab Tetap Divonis 4 Tahun Penjara, Anggota DPR: Semoga Kedzaliman Segera Tumbang!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar